Showing posts with label Guru Menulis. Show all posts
Showing posts with label Guru Menulis. Show all posts

Thursday, April 4, 2019

Teknik Menulis Sumber Rujukan dalam Daftar Pustaka


Dalam penulisan karya ilmiah, terutama artikel untuk kegiatan di Kesharlindung Dikdas, unsur terpenting yang harus diperhatikan adalah penulisan sumber rujukan dalam Daftar Pustaka. Daftar Pustaka ini erat kaitannya dengan Sistematika Penulisan. Tentang Sistematika Penulisan Karya Tulis Ilmiah untuk Lomba Inovasi Pembelajaran 2019. Silahkan baca:
Sistematika Penulisan Karya Tulis Inobel 2019
baca juga:
Bagaimana Menulis Karya Ilmiah Untuk Inobel?
Istilah daftar pustaka atau referensi digunakan untuk menekankan bahwa sumber yang dikutip pada bagian tubuh (isi) teks dipastikan ditulis pada daftar rujukan atau referensi, begitu pula sebaliknya. Ini dilakukan agar Karya tulis betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dan mendorong meminimalisasi potensi praktik plagiarisme

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis daftar rujukan dengan menggunakan sistem APA:
  1. Memasukkan nama keluarga semua penulis dan inisialnya sampai dengan tujuh penulis. Apabila lebih dari tujuh, maka yang ditulis adalah sampai penulis yang keenam kemudian diberi tanda titik tiga kali lalu dituliskan nama penulis terakhirnya sebelum tahun penulisan.
  2. Jika ada nama keluarga dengan inisial penulis yang mirip, maka nama lengkap inisialnya ditulis dalam kurung sebelum tahun penulisan.
  3. Untuk penulis berupa kelompok atau institusi, nama institusinya ditulis dengan jelas.
  4. Untuk rujukan pada buku yang disunting, masukkan nama penyunting di posisi penulis, dan berikan tulisan (Penyunting).
  5. Tahun penerbitan ditulis dalam kurung didahului dan diakhiri dengan tanda titik. Untuk jenis rujukan berupa majalah, newsletter, atau yang lain, ditulis tahun jelas dan tanggal lengkap publikasinya. Penulisannya dipisahkan dengan tanda koma dan diikuti nomor dalam tanda kurung.
  6. Jika tak ada keterangan waktu penulisan, maka dituliskan dengan t.t. dalam kurung.
  7. Terkait judul buku, artikel atau bab, huruf kapital hanya dipergunakan untuk kata pertama pada judul dan subjudul bila ada, dan kata yang masuk kategori proper noun.
  8. Penulisan judul jurnal, majalah, dan newsletter, ditulis kombinasi huruf kapital dan huruf kecil. Intuk nama sumbernya ditulis miring.
  9. Kota penerbitan harus dituliskan dengan jelas, diikuti dengan nama penerbitnya.

Beberapa contoh teknis penulisan daftar rujukan atau referensi dengan sistem APA dapat dilihat pada bagian di bawah ini.

Buku 
Penulisan daftar rujukan yang berupa buku dalam sistem APA mengikuti urutan seperti berikut, yakni:
  • nama belakang penulis;
  • nama depan (inisialnya saja);
  • tahun penerbitan (dalam kurung, diawali dan diakhiri titik);
  • judul buku dicetak miring (huruf pertama dari kata pertama, nama tempat, atau nama orang dari judul sumber ditulis dengan huruf kapital), diakhiri dengan titik;
  • edisi (kalau ada), kota tempat penerbitan, diikuti oleh titik dua dan penerbit.
Contoh-contoh spesifik penulisan daftar rujukan buku dengan beberapa variasi dapat dilihat pada bagian di bawah ini.

1) Buku ditulis oleh satu orang:

Poole, M.E. (1976). Language utilization and Social class. Brisbane: University of Queensland.

2) Buku ditulis dua atau tiga orang:

Burden, P.R. & Byrd, D.M. (2010). Methods for effective teaching. Boston: Pearson.
Joyce, B., Weil, M., & Calhoun, E. (2011). Models of teaching. Boston: Pearson.

3) Buku ditulis oleh lebih dari tiga orang:

Emerson, L. dkk. (2007). Writing guidelines for education students. Melbourne: Thomson.

4) Sumber ditulis oleh satu orang dalam beberapa buku yang berbeda:

Halliday, M. A. K. (1985a). Spoken and written language. Geelong: Deakin University Press.
Halliday, M. A. K, (1985b). An introduction to functional grammar. London: Edward Arnold.
Halliday, M. A. K. (1985c). Aspects of language in a social semiotic perspective. Melbourne: Deakin University Press.

5) Penulis sebagai penyunting:

Philip, H.W.S. & Simpson, G.L. (Penyunting). (1976). Australia of education today and tomorrow. Canberra: Australian National Commission.

6) Sumber merupakan bab dari buku:

Coffin, C. (1997). An investigation into secondary school history. Dalam F. Christie & J.R. Marton (Penyunting), Social processes in the workplace and school (hlm. 195 -232). New York: Continuum.

Artikel jurnal 

Penulisan artikel jurnal dalam daftar rujukan mengikuti urutan sebagai berikut:
  • nama belakang penulis;
  • nama depan penulis (inisialnya saja);
  • tahun penerbitan (dalam tanda kurung diawali dan diikuti tanda titik)
  • judul artikel (ditulis tidak dicetak miring dan huruf pertama dari kata pertama, atau nama tempat, atau nama orang dalam judul ditulis dengan huruf kapital);
  • judul jurnal (dicetak miring dan setiap huruf pertama dari setiap kata dalam nama jurnal ditulis dengan huruf kapital kecuali kata tugas) diikuti dengan koma;
  • nomor volume dengan angka Arab;
  • nomor penerbitan ditulis dengan angka Arab di antara tanda kurung;
  • nomor halaman mulai dari nomor halaman pertama sampai dengan nomor terakhir.
Contoh:
Setiawati, L. (2012). Studying on the teaching talk at an EYL classroom. Cunaplin Jurnal: Indonesian Journal of Appliying Linguistics, 1 (2), hlm. 176─178.

Selain buku dan artikel jurnal
Di bawah ini adalah contoh penulisan rujukan dengan menggunakan sumber tulisan selain buku dan artikel jurnal.

a. Skripsi, tesis, atau disertasi:
Rakhman, A. (2008). Teaching and studiying code switching in English foreign language (EFL) classroom. (Tesis). Sekolah Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

b. Publikasi departemen atau lembaga pemerintah:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1998). Petunjuk pelaksanaan beasiswa dan dana bantuan operasional. Jakarta: Depdikbud.

c. Dokumen atau laporan:
Panitia Proyek Pengembangan Pendidikan Guru. (1983). Laporan penilaian proyek pengembangan pendidikan guru. Jakarta: Depdikbud.

d. Makalah dalam prosiding konferensi atau seminar:
Sudaryat, Y. (2013). Menguak nilai filsafat pendidikan Sunda dalam ungkapan tradisional sebagai upaya pemertahanan bahasa daerah. Dalam M. Fasya & M. Zifani (Penyunting), Prosiding Seminar Linguistik UPI (hlm. 432-435). Bandung: UPI Press.

e. Artikel Surat kabar:
Sujatmiko, I. G. (2013, 23 Agustus). Reformasi, kekuasaan, dan korupsi. Kompas, hlm. 6.

f. Sumber dari internet

1) Karya perorangan:
Thomson, A. (1998). The adult and the curriculum. [Online]. Diakses dari http://www.ed.uiuc.edu/EPS/PES-Yearbook/1998/thompson.htm.

2) Pesan dalam forum online atau grup diskusi online:
Pradipa, E. A. (2010, 8 Juni). Memaknai hasil gambar anak usia dini [Forum online]. Diakses dari http://www.paud.int/gambar/komentar/Weblog/806.

3) Posel dalam mailing list:
Riesky (2013, 25 Mei). Penelitian kualitatif dalam pengajaran bahasa [Posel mailing list]. Diakses dari http://bsing.groups.yahoo.com/group/ResearchMethods/message/581

Ada beberapa catatan penting yang harus dicermati dari penulisan daftar rujukan atau referensi di atas.
  • Contoh-contoh di atas merupakan pola rujukan dari beberapa jenis dokumen yang sering dipergunakan dalam karya ilmiah. Tidak semua dicontohkan pada pedoman ini. Untuk jenis rujukan khusus lainnya, silakan mengacu pada buku Publication manual of the American Psychological Association (2010) edisi keenam.
  • Beberapa contoh di atas tidak merupakan sumber yang benar-benar nyata dan dapat diakses. Jadi penulisan sumber tersebut hanya untuk contoh.
  • Jika penulisan karya ilmiah menggunakan bahasa Inggris, maka silakan ikuti sistem APA sesuai aslinya dalam bahasa Inggris.

Monday, March 18, 2019

Guru dalam Pergulatan Karya

Workshop Pengembangan Keprofesian Guru
Kegiatan Guru dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Foto: Dokumen Pribadi)
Membaca tulisan Usman Roin berumbul “Menjadi Guru Segudang Karya” yang dimuat Jawa Pos (16/07/2017), mengingatkan saya pada tema yang ditahbiskan pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN): Guru Mulia Karena Karya. Tema yang dibidani oleh Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Mendikbud itu diusung dua tahun berturut-turut. Bukan tanpa alasan. Sebab, semangat yang ingin digelorakan masih sangat relevan dengan kenyataan hari ini. Bahwa, profesi guru memang sangat mulia. Namun, kemuliaan tersebut tidak tergantung pada seberapa banyak materi yang dimiliki akibat tunjangan profesi, tapi pada seberapa “karya” yang sudah dilakukan dan dihasilkan.
baca juga: Mengapa Guru Harus Menulis?
Masih belum hilang dari ingatan kita, ketika pertama kali diangkat sebagai Mendikbud sebelum akhirnya di-reshufle pada pemerintahan Joko Widodo, Anies Baswedan langsung “bergerak” dengan mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia (1/12/2014). Dalam paparannya, Anies mengistilahkan mutu pendidikan Indonesia dalam keadaan gawat darurat. Data-data pun disodorkan. Misalnya hasil pemetaan Kemdikbud menunjukkan 75 persen pendidikan di Indonesia tidak memenuhi standar pendidikan minimal (SNP), nilai rata-rata hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang masih jauh dari standar yang diharapkan, kekerasan di dunia pendidikan yang kerap terjadi, dan lain sebagainya.

Yang tentu saja membuat sedih adalah data tentang literasi yang tak mengalami perkembangan dari hari ke hari. UNESCO tahun 2012 menyebutkan, hanya satu dari seribu orang Indonesia yang memiliki minat baca. Hal yang sama juga ditunjukkan oleh studi Programme for International Study Assessment (PISA). Tahun 2009, Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396. PISA 2012 menempati peringkat 64 dari 65 negara. Dan PISA 2015, Indonesia berada di urutan 69 dari 76 negara, masih kalah dengan Vietnam yang bertengger pada posisi ke-12. Menyedihkan bukan?

Seperti diketahui, PISA (Programme for International Study Assessment) adalah studi internasional tentang prestasi literasi membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun. Studi ini dilakukan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang berkedudukan di Paris, Perancis. PISA merupakan studi yang dilaksanakan tiga tahun sekali mulai tahun 2000, 2003, 2006, 2009, 2012, dan 2015. Ironisnya, hasil studi PISA selalu meletakkan Indonesia pada posisi yang memprihatinkan. Artinya, praktik pendidikan sekolah di Indonesia memang belum memperlihatkan fungsinya sebagai tempat yang menjadikan warganya terampil membaca untuk keperluan belajar sepanjang hayat.

Berdasarkan kenyataan itulah, Anies Baswedan kemudian menggulirkan Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, yang salah-satu poinnya adalah kewajiban membaca buku (selain buku pelajaran) selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Permen yang kemudian melahirkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) itu bertujuan menumbuh-kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah.

Yang patut digaris-bawahi, Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang didengung-dengungkan itu mustahil bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan jika para pemangku kepentingan tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Jika ruh utama Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah menumbuhkan-kembangkan budaya literasi di lingkungan warga sekolah, maka semua pemangku kepentingan (dan terutama guru) harus betul-betul concern terhadap masalah tersebut. Sebab, bagaimana mungkin menggiatkan Gerakan Literasi Sekolah, jika guru sendiri enggan, -untuk tidak mengatakan malas-, dalam urusan membaca dan menulis.
baca juga: Persiapkan Karya Anda untuk Perlombaan Inobel 2019
Pada titik inilah, karya guru menjadi sangat penting. Karya tersebut seyogyanya bukan hanya berhenti pada karya nyata mengantarkan generasi bangsa pada cemerlangnya masa depan dengan kemampuan melakukan inovasi dalam kegiatan pembelajaran. Lebih dari itu, akan lebih meng-abadi jika karya itu dimonumenkan dalam bentuknya yang lain, seumpama dalam lekukan tulisan yang tak hanya menginspirasi peserta didik, tapi juga manusia lain pada umumnya. Jika ditarik pada garis yang jauh, karya guru tersebut tak akan mudah hilang ditelan zaman (verba volant scripta manent), dan tentu saja bisa dijadikan warisan keilmuan pada generasi sesudahnya.

Pada sisi yang lain, pemerintah sebagai penentu kebijakan juga harus menyediakan ruang bagi guru untuk mengembangkan kreatifitasnya. Maka, adalah hal menarik dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan secara nasional yang bisa diikuti oleh guru-guru dari seluruh indonesia. Kegiatan yang digawangi oleh Subdit Kesharlindung Dikdas dan Dikmen semacam Seminar Nasional, Simposium, Workshop Literasi, Workshop Inovasi Pembelajaran, dan lain-lain itu terbuka untuk seluruh guru. Syaratnya satu, guru harus memiliki kemauan dan kemampuan menuangkan ide dan gagasannya terkait pembelajaran dalam sebuah karya tulis.

Begitulah, pemerintah memang seharusnya menyelenggarakan kegiatan taktis dan strategis terkait literasi untuk merangsang minat menulis guru. Kompetensi dasar dalam literasi adalah membaca dan menulis. Dua hal itu harus terus dirangsang perkembangannya agar guru memiliki kemampuan lebih. Ketika guru terbiasa membaca dan menulis, tentu dengan mudah ia bisa memotivasi dan menularkan kebiasaan itu kepada murid yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan sendirinya, Gerakan Literasi Sekolah yang didengungkan akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimana menurut Anda?(*)

Penulis: Em.Syuhada', Penulis Lepas, kerani di www.komunitasngopi.com

Thursday, March 7, 2019

Lomba Menulis Esai Nasional Tahun 2019

Lomba Esai Nasional Event Hunter Indonesia

Sahabat Kompi yang budiman. Setiap tahun, event perlombaan selalu digelar untuk memberikan kesempatan berkompetisi kepada guru, tenaga kependidikan, maupun dari kalangan umum. Lomba-lomba semacam penulisan artikel, pembuatan video pembelajaran, penulisan buku-buku literasi, lomba blog, dan lain-lain tentu memberikan dorongan agar guru, atau siapapun untuk terus berkarya. Apalagi hadiah yang ditawarkan tergolong lumayan.

Beberapa waktu lalu, Admin Kompi telah memberikan informasi tentang Lomba Foto, Artikel, dan Karya Jurnalistik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Lomba yang bisa diikuti oleh pelajar, guru, praktisi media itu dibuka mulai 15 Februari 2019 - 21 Maret 2019 dengan hadiah jutaan rupiah. Bagi yang belum membaca silahkan baca pada tautan berikut:
Lomba Foto, Artikel, dan Karya Jurnalistik Tahun 2019
Pada kesempatan kali ini, Admin Kompi akan kembali menginformasikan tentang lomba menulis yaitu Lomba Esai Nasional (LEN) Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Event Hunter Indonesia. Hadiahnya lumayan. Bagi pemenang atau juara 1 - 3 akan diberangkatkan ke Korea Utara, tentu saja termasuk Tiket Pesawat PP, uang saku, akomodasi, dan lain-lain.

Lantas bagaimana teknis lombanya?

Pegiriman Lomba Esai Nasional 2019Tema Lomba Esai Nasional 2019 adalah Langkah Milenial Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dengan Sub Tema meliputi Pendidikan, Ekonomi, Sains dan Teknologi, Sosial Budaya, dan Pariwisata, Untuk ketentuan waktu kirim naskah hingga pengumuman pemenang lihat gambar.

Syarat dan Ketentuan Umum

1. Syarat Peserta
  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia berusia 15-30 tahun, tidak ada batas pendidikan (umum).
  • Peserta merupakan perorangan.
  • Peserta wajib memahami dan menyepakati seluruh syarat lomba 
  • Peserta melakukan tahap-tahap sesuai dengan timeline yang telah tertera di dalam panduan. 
2. Ketentuan Naskah 
  • Esai yang diikutsertakan dalam lomba bersifat orisinil dan ilmiah.
  • Esai tidak mengandung hal yang dapat menyebabkan provokasi dan tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan).
  • Esai belum pernah menang dalam lomba manapun, bukan saduran, bukan terjemahan, bukan plagiat baik sebagian maupun keseluruhan.
  • Jika terdapat plagiat baik sebagian maupun keseluruhan pada esai maka peserta akan kami diskualikasi secara langsung dan dinyatakan gugur serta tidak akan mendapatkan fasilitas apapun.
  • Esai menggunakan penulisan yang baik dan benar sesuai PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).Panitia berhak memperbanyak dan mempublikasikan karya pemenang dengan tetap mencantumkan nama penulis
3. Sistematika Penulisan
  • Esai dapat diketik menggunakan media komputer, laptop, notebook, tablet atau smartphone Android/ IOS.
  • Naskah ditulis minimal 3 halaman dan maksimal 7 halaman. 
  • Naskah terdiri dari 3 bagian:
  1. Bagian Cover berisi hanya judul karya dan subtema yg diambil
  2. Bagian Esai berisi pendahuluan, tubuh esai, dan penutup tidak perlu ditulis bab 1/bab 2/bab 3
  3. Bagian Biodata Penulis berisi data nama lengkap, alamat email, nomor telpon aktif, nomor whatsapp, nstagram.
 4. Format Penulisan
  • Ukuran Kertas : A4
  • Jenis Font : Times New Roman
  • Ukuran Font : 12 pt
  • Ukuran Font Judul : 15 pt (Bold)
  • Ukuran Spasi : Spasi 1,5
  • Ukuran Margin : Kiri : 4 cm Kanan : 3 cm Atas : 4 cm Bawah : 3 cm 
Untuk hal-hal lebih lanjut terkait pengiriman naskah, silahkan baca langsung pada panduan di bawah ini!

Wednesday, February 20, 2019

Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi Tahun 2019


KOMUNITASNGOPI.com - Beberapa waktu lalu, admin telah membagikan kegiatan perlombaan yang dilaksanakan oleh Kemendikbud berupa Lomba Penulisan Artikel, Karya Jurnalistik, dan Foto Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2019 dengan hadiah jutaan rupiah. Yang belum membaca silahkan baca:
 Lomba Artikel, Karya Jurnalistik, dan Foto Pendidikan dan Kebudayaan 2019
Kali ini, admin Komunitas Ngopi kembali akan menginformasikan kegiatan literasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memang harus mampu mengembangkan budaya literasi. Pengembangan budaya literasi dilakukan melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21. Penguasaan enam literasi dasar yang disepakati oleh World Economic Forum pada tahun 2015 menjadi sangat penting, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat.
Baca Juga: Kompilasi Karya Pemenang Lomba Menulis Artikel, Foto, dan Karya Jurnalistik 2018
Enam literasi dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan. Pintu masuk untuk mengembangkan budaya literasi bangsa adalah melalui penyediaan bahan bacaan dan peningkatan minat baca anak. Sebagai bagian penting dari penumbuhan budi pekerti, minat baca anak perlu dipupuk sejak usia dini mulai dari lingkungan keluarga.

Minat baca yang tinggi, didukung dengan ketersediaan bahan bacaan yang bermutu dan terjangkau, akan mendorong pembiasaan membaca dan menulis, baik di sekolah maupun di masyarakat. Oleh karena itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sebagai salah satu unit utarna Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil ikhtiar penyediaan bahan bacaan, yang belum tersedia secara memadai untuk mendorong praktik baik literasi baca-tulis di sekolah dan di komunitas pegiat literasi, sebagai syarat penting dari pembiasaan membaca sebelum jam pelajaran di sekolah dimulai.
Baca Juga: Menguatkan Pendidikan dari Ruang Kelas
Sudah tiga tahun (2016-2018) program penyediaan bahan bacaan untuk gerakan literasi baca-tulis dilaksanakan oleh Badan Bahasa. Ada tiga pola penyediaan buku, yaitu reproduksi buku-buku cerita rakyat yang pemah diterbitkan Badan Bahasa, sayembara penulisan buku, dan mengundang penulis untuk menulis buku.

Pada tahun 2019 ini, konsentrasi penyediaan buku bacaan literasi berfokus pada jenjang usia dini dan membaca awal bagi kelas 1, 2, dan 3. Pola penyediaan dilakukan dengan menyeleksi penulis buku agar kompetensi penulis dapat diarahkan secara maksimal untuk menggali dan menuangkan ide dalam menulis buku-buku anak usia dini dan kelas awal.
SELEKSI PENULIS BUKU BACAAN LITERASI
Proses Seleksi
  • Kriteria calon penulis buku bacaan literasi
    • Merupakan Warga Negara Indonesia.
    • Memiliki pengalaman dalam penulisan buku bacaan anak tingkat SD kelas 1, 2, dan 3 atau     PAUD (usia 4-6 tahun).
    • Mengajukan ringkasan naskah buku (maksimal 1 halaman, diperuntukan untuk SD kelas 1, 2, 3 atau PAUD usia 4-6 tahun).
    • Memiliki kemampuan ilustrasi. Jika tidak, wajib bekerja sama dengan ilustrator profesional).
  • Panitia akan menyeleksi seluruh calon penulis.
  • Calon penulis yang memenuhi kriteria penilaian akan dipilih untuk menjadi penulis buku bacaan literasi 2019.
  • Penulis terpilih wajib mengikuti seluruh rangkaian pembuatan buku bacaan literasi 2019, di antaranya melakukan survei ke SD atau PAUD terdekat dan mengikuti kegiatan Pertemuan Penulis Buku Bacaan Literasi.
  • Buku bacaan literasi yang akan dibuat berjumlah 170 buku dan diperuntukan bagi jenjang PAUD (usia 4-6 tahun) atau SD kelas 1, 2, dan 3.
  • Satu penulis dapat menulis lebih dari satu buku (ditentukan berdasarkan hasil penilaianjuri).
  • Satu buku yang ditulis akan dihargai Rp12.500.000 (dipotong pajak).
  • Buku yang ditulis menjadi hak cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Keterangan lebih lanjut silahkan baca petunjuk tekhnis di bawah ini!
Untuk Referensi Buku, Silahkan Download Buku Impian Rara, Buku peserta kegiatan literasi tahun 2018!
Impian Rara, Karya Desi Rusnita

Sunday, February 17, 2019

Menguatkan Pendidikan dari Ruang Kelas*)

Juara 1 Lomba Artikel Kemdikbud 2018

KOMUNITASNGOPI.com - Proses pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas adalah inti pendidikan di sekolah. Sebanyak apapun program sekolah, serta selengkap apapun fasilitasnya, tidak akan berarti bila proses pembelajaran di ruang kelas tidak berjalan dengan baik. Karena itu, upaya meningkatkan mutu proses pembelajaran di ruang kelas haruslah menjadi prioritas dalam menguatkan pendidikan.

Begitu pentingnya memperhatikan mutu proses pembelajaran di ruang kelas, maka salah satu tugas pokok kepala sekolah ialah melaksanakan supervisi akademik. Karena itu pula, salah satu kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah menurut Permendiknas nomor 13 tahun 2007 ialah kompetensi supervisi.

Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah bersama guru-guru senior bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran telah terlaksana dengan baik. Selain itu, juga untuk membantu guru-guru menjadi lebih baik dan lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas-tugasnya (Sergiovanni:1987).
Baca Juga: Ikuti Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Kemendikbud 2019
Bila supervisi akademik dilaksanakan dengan maksimal, mutu pendidikan akan meningkat. Berbagai hasil penelitian ataupun pengalaman langsung di lapangan telah banyak membuktikan hal itu. Sayangnya, karena berbagai kesibukan sekolah, terkadang supervisi akademik kurang terlaksana dengan maksimal. Akibatnya, cara guru mengajar belum banyak berubah.

Padahal, salah satu perubahan terpenting yang sangat diharapkan dari perubahan kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 ialah terjadinya perubahan cara guru mengajar. Tentu tidak ada artinya bila kurikulum berubah, tapi cara guru mengajar tidak berubah. Di antara perubahan terpenting yang sangat diharapkan ialah terjadinya perubahan pembelajaran yang selama ini berpusat pada guru (teacher centered) kepada pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered).

Agar pembelajaran berpusat pada siswa, maka kebiasaan guru yang selama ini banyak berceramah di depan kelas harus dikurangi. Dalam istilahnya disebut berubah dari mulut besar ke mulut kecil, serta dari selalu memberi tahu kepada mendorong siswa mencari tahu. Karena itu, guru-guru dituntut menguasai model-model pembelajaran yang membuat siswa aktif (active learning).

Di samping harus membuat siswa aktif dalam pembelajaran, guru juga dituntut menciptakan pembelajaran yang inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, gembira dan berbobot. Atau dikenal  juga dengan “paikem gembrot”. Hal ini sejalan dengan amanat Permendikbud nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses yang menyatakan proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.

Sejalan dengan tuntutan zaman, guru-guru dimasa kini dalam pembelajaran di ruang kelas juga dituntut untuk mampu membekali siswa memiliki empat keterampilan yang dipandang sangat dibutuhkan di abad 21 ini yang dikenal dengan 4C. Yaitu: critical thinking (kemampuan berpikir kritis), creativity (kreativitas), communication (Kemampuan berkomunikasi), collaboration (kemampuan bekerja sama).

Agar siswa mampu berpikir kritis, maka pembelajaran yang dilaksanakan guru di ruang kelas juga dituntut mampu mendorong siswa memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills) atau HOTS. Sebuah pembelajaran baru dipandang HOTS apabila pembelajaran tidak lagi sekedar membuat siswa mampu mengetahui, memahami, mengaplikasikan sesuatu, yang dalam taksonomi Bloom disebut tingkat berpikir C1, C2, C3, tapi juga membuat siswa mampu menganalisa, mengsintesa, dan mengevaluasi sesuatu (C4, C5, C6).
Baca Juga: Mengapa Guru Harus Menulis?
Tidak saja pembelajaran yang harus HOTS, penilaian terhadap hasil belajar siswapun juga harus HOTS. Karena itu, soal-soal yang diujikan guru kepada siswa tidak lagi hanya sekedar menguji pengetahuan dan pemahaman siswa, tapi juga kemampuan menganalisa, mengsintesa atau bahkan mengevaluasi sesuatu.

Agaknya patut diasumsikan bahwa salah satu penyebab bangsa kita belum menjadi bangsa maju ialah karena pembelajaran di ruang kelas belum membekali siswa memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi. Sementara kemampuan berpikir tingkat tinggi merupakan syarat menemukan dan menciptakan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula, tumbuh suburnya berita hoax salah satunya juga karena belum terbiasanya sebagian masyarakat kita berpikir tingkat tinggi.

Sejalan pula dengan kebijakan pemerintah yang semakin memaksimalkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), maka sejatinya pula proses pembelajaran di ruang kelas semakin akrab dengan pembelajaran digital (digital learning). Sehingga antara proses dengan penilaian pembelajaran semakin seirama. Karena itu, guru dan siswa harus melek teknologi. Guru zaman now tak boleh lagi gagap teknologi.

Tuntutan pembelajaran di ruang kelas yang tidak kalah pentingnya pula yang harus dilaksanakan guru ialah perlunya mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam pembelajaran. Guru mengajar di kelas tidak hanya untuk membuat siswa menjadi cerdas dan terampil, tapi juga untuk membuat siswa memiliki sikap religius dan sikap sosial.

Penguatan pendidikan karakter sebagai upaya membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur sangat penting bagi kelangsungan masa depan bangsa. Sebab, salah satu pepatah Minang mengatakan, “tegak rumah karena sendi, sendi rusak rumah binasa, tegak bangsa karena budi, budi rusak bangsa binasa”. Menurut pepatah ini, rusaknya budi pekertilah yang akan membuat sebuah bangsa menjadi hancur, gagal atau bubar (Failed State).
Baca Juga: Guru Menulis, Siapa Takut?
Begitu pentingnya pendidikan karakter atau penumbuhan budi pekerti, maka dalam konteks kurikulum 2013, setiap guru berkewajiban membentuk karakter siswa. Di samping melakukan transfer of knowledge, guru-guru juga harus melakukan transfer of values kepada siswa. Karena itu, di samping harus memiliki hard skill, guru-guru juga harus memiliki soft skill. Dan yang paling utama, guru-guru harus menjadi teladan dalam pengamalan nilainilai. Sebab, seperti kata Brian Sher, “orang hanya akan melakukan apa yang biasa anda lakukan, bukan apa yang anda katakan”.

Dengan begitu pentingnya proses pembelajaran di ruang kelas serta dengan begitu banyak tuntutan terhadap guru dalam mengelola pembelajaran di kelas, maka sekali lagi, upaya meningkatkan mutu proses pembelajaran sangat perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya menguatkan pendidikan. Upaya meningkatkan mutu proses pembelajaran dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kelas serta meningkatkan kemampuan guru menguasai model-model pembelajaran yang bervariasi, serta memaksimalkan pelaksanaan supervisi.

Patut kiranya diakui bahwa salah satu kelemahan guru-guru kita ialah kurangnya guru-guru menguasai model-model pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, gembira dan berbobot (paikem gembrot). Karena itu, agaknya perlu dibuat pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru menguasai model-model pembelajaran yang mampu memenuhi tuntutan kurikulum. Memperkaya guru dengan model-model pembelajaran “paikem gembrot”, akan membuat kelas semakin “hidup” dan menyenangkan serta membuat guru akan selalu dirindukan kehadirannya. Sebab, setiap materi ada “misteri”, ada model pembelajaran baru yang akan diterapkan guru.

Untuk memperkaya guru dengan model-model pembelajaran, guru-guru tentu tidak hanya harus berharap pada pelatihan yang diselenggarakan pemerintah. Tapi, sekolah juga bisa melaksanakan pelatihan sendiri. Apalagi setiap tahun, setiap sekolah melaksanakan workshop dan lokakarya. Alangkah lebih baiknya pula bila hal ini turut menjadi perhatian utama setiap sekolah.

Upaya lain yang tidak kalah pentingnya pula dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran di ruang kelas ialah menata lingkungan fisik ruang kelas agar menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi siswa. Untuk urusan ini, orang tua siswa seharusnya ikut dilibatkan. Sekolah dan keluarga harus bersinergi dan berkolaborasi. Hal ini sejalan dengan amanat Permendikbud nomor 30 tahun 2017 tentang pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan mutu proses pembelajaran di ruang kelas, ada baiknya pula sekolah melakukan survei kepuasan siswa terhadap guru serta survei kepuasan orang tua terhadap sekolah. Hasil survei ini diharapkan bisa menjadi masukan berharga bagi sekolah dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran di ruang kelas sekaligus meningkatkan mutu sekolah.

Dengan begitu besarnya pengaruh apa yang berlangsung di ruang kelas, maka ruang kelas sesungguhnya bukan hanya sekedar tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tapi jauh lebih penting dari itu. Ruang kelas adalah tempat menata masa depan bangsa, tempat menyiapkan generasi emas yang religius, nasionalis, mandiri, berintegritas, serta suka bergotong-royong. Ruang kelas adalah tempat menyiapkan pemimpin Indonesia masa depan yang akan membawa bangsa ini menjadi negara maju dan berperadaban tinggi. Karena itu, ruang kelas adalah tempat menguatkan pendidikan, memajukan kebudayaan. Semoga!

*) Artikel di atas adalah Juara Lomba Artikel (Opini) Guru Kemdikbud Tahun 2018, ditulis Junaidi SMPN 5, Kota Padang, Sumatera Barat, dimuat di media: Harian Haluan, 20 April 2018

Tuesday, February 5, 2019

Mengapa Guru Harus Menulis?

Workshop Penulisan Jurnal Dikdas Kemdikbud
Kegiatan Workshop Penulisan Jurnal Dikdas Tahun 2017
KOMUNITASNGOPI.com - Tahun 2017 silam, admin Komunitas Ngopi berkesempatan mengikuti Kegiatan Workshop Penulisan Jurnal Dikdas yang di selenggarakan oleh Dirjen GTK Kemdikbud melalui Subdit Kesharlindung di Hotel Grand Suite Surabaya. Pelaksanaan workhsop tersebut berkaitan dengan penerbitan Jurnal Didaktika yang dikelola oleh Dirjen GTK. Rencananya, produk workshop berupa Artikel Ilmiah akan dimuat di Jurnal untuk pertama kali penerbitan, tentu saja bagi karya yang memenuhi syarat.

Banyak ilmu yang bisa diperoleh saat itu, diantaranya terkait Hakekat Jurnal dan Tekhnik Penulisan Artikel Ilmiah yang disampaiakan Prof Dr. Masithoh M.Pd dari Unesa. Gaya Selingkung oleh Elin Rosalin. M.Pd, dan Plagiarisme oleh Dr. Harmanto. Rencananya, materi-materi itu akan admin posting di Komunitas Ngopi ini secara berkala untuk pembelajaran bersama, jika tidak sedang malas tentunya. Hehe...

Mengapa harus menulis jurnal? Mengapa harus ada artikel ilmiah?

Ini tentu pertanyaan yang pendek, tapi membutuhkan jawaban yang panjang. Namun jika dikaitkan dengan posisi guru yang terikat dengan Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, maka menulis adalah pekerjaan wajib bagi guru. Mau tak mau, Pak Guru (terutama guru PNS) wajib melakukan kegiatan kepenulisan jika tidak ingin terkendala dengan kenaikan pangkatnya. Bukankah hari ini, yang digembar-gemborkan adalah Gerakan Literasi?

Selama ini, jika berbicara tentang Publikasi Ilmiah dalam Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), ada sebagian guru yang perhatiannya hanya terfokus pada Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ketika waktunya harus memenuhi persyaratan untuk proses pengajuan kenaikan pangkat. Pokoknya, jika urusannya Publikasi Ilmiah, yang terfikir hanyalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Ini tidak salah, tapi tidak selamanya betul.

Dalam Buku 4  Pedoman Keprofesian Berkelanjutan edisi revisi tahun 2016 disebutkan, Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

Untuk nomer dua publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, tulisan yang dibuat bisa berupa:
  1. Laporan Hasil Penelitian,
  2. Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah Gagasan atau Pengalaman Terbaik (Best Practice) di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran,
  3. Tulisan Ilmiah Populer, dan
  4. Artikel Gagasan Ilmiah/ Best Practice dalam Bidang Pendidikan
    Jadi, banyak kategori yang bisa dipilih oleh guru ketika ingin menulis kaitannya dengan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Meskipun, masing-masing kategori tulisan itu tentu harus tetap disesuaikan dengan kondisi kepangkatan guru bersangkutan, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

    Menulis dengan perjuangan sendiri melahirkan kata demi kata tentu berbeda rasanya dengan meminta bantuan pada penulis hantu dengan alasan tak mampu, apalagi bagi pak guru yang masih memiliki nafas panjang dalam melangkah. Ada kebahagiaan, kepuasan, dan tentu kebanggaan tersendiri jika bisa melahirkan karya (tulis), tak hanya terbatas pada pemenuhan angka kredit, atau alasan artifisial lainnya. Menulis itu bekerja untuk keabadaian, demikian yang dikatakan Pram.

    Tentu rasa itu tak akan pernah ada jika kita tidak mencobanya. Tidakkah demikian?(*)
    DomaiNesia