Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Saturday, May 25, 2019

Aku Berbelanja, Maka Aku Berlebaran

Artikel Belanja Jelang Lebaran Yani Arifin
Ilustrasi: Discount jelang lebaran di mall-mall
Pada tiap bulan Ramadan terdapat fenomena menarik, yaitu menjamurnya pasar tiban (dadakan) diberbagai daerah. Pasar-pasar tersebut menyediakan berbagai macam makanan siap saji hingga menyediakan berbagai macam model busana. Tidak hanya itu, pusat-pusat perbelanjaan seperti mal-mal serta toko-toko menabuh genderang perang diskon. Mereka memasang spanduk besar yang berisi tawaran berbagai produk baru serta diskon habisan-habisan. Singkatnya, bulan ramadan dan hari lebaran telah berubah menjadi bulan komersialisasi.

Menjelang lebaran, umat muslim secara mendadak seperti terjangkit wabah penyakit konsumtif. Dalam bulan Ramadan mereka rela menghabiskan tabungannya untuk memburu barang belanjaan. Melalui bahasa lain dapat dikatakan, konsumsi pada bulan Ramadan mengalami bergesaran dari konsumsi barang-barang kebutuhan primer dan mendesak, beralih ke konsumsi pada simbol-simbol. Kalau dihari-hari biasa, boleh jadi saat membeli masih menggunakan pertimbangan kebutuhan pokok, seperti membelikan buku sekolah untuk anak-anak, atau membeli beras untuk bersedian satu bulan kedepan.

Namun sebaliknya, ketika memasuki Ramadan dan terutama menjelang lebaran, logika efisensi telah hilang dari memori kebanyakan umat Islam. Apa yang kita pakai haruslah serba baru, makanan yang kita sediakan pada saat berbuka, lebih-lebih pada saat lebaran haruslah serba lengkap meski kadang tidak dibutuhkan. Karena dari proses membeli tersebut kaum muslimin menemukan 'identitas" bahwa kita seorang muslim yang sedang berlebaran. Adagium Descartes "aku berpikir, maka aku ada", telah berganti menjadi “aku berbelanja, maka aku berlebaran”.

Asumsi bahwa lebaran adalah suatu yang istimewa dan harus ditampilkan dengan berbagai makanan lezat dan pakian baru, merupakan asumsi yang tidak bisa dibenarkan. Namun terlanjur memasung alam bawah sadar masyarakat Islam pada umumnya. Banyak faktor yang ikut andil membentuk asumsi tersebut. Pada era modern ini, iklan setidaknya bisa dimasukan sebagai salah satu faktor yang cukup dominan. Dalam bahasa yang lebih canggih membicarakan wacana yang ada di masyarakat. Meniscayakan membicarakan reproduksi citra atau imege. Penyajian citra mengatasi adanya suatu kenyataan. Bahkan dengan bahasa yang lebih ekstrim dapat diaktakan "yang riil atau yang dipresentasikan" itu bisa jadi tidak ada. Jika dahulu Karl Marx mendefinisikan "sejarah sebagai pertarungan kelas", maka sekarang sejarah adalah pertarungan wacana.

Dalam dunia konsumerisme hidup kita mengalami proses pengindaan atau estetikasi. Televisi, iklan, dan majalah ikut andil membuat hidup disekeliling indah belaka. Artinya realitas yang ada disekitar kita sangat ditentukan oleh bahasa iklan. Karena bahasa adalah cara manusia mengubah dan memberi bentuk pada realitas agar realitas itu bisa dipahami. Dari model pakaian sampai makanan, kita harus susah payah memgadopsinya melalui bimbingan iklan. Padahal sebagai seorang muslim kita mempunyai seabrek aturan hidup yang mengajarkan kesedarhanaan dan rendah hati, dilain pihak kita sering mendo-mendo (Jawa: menyerupai) guna menjaga apa yang disebut sebagai menjaga image.

Sifat menjaga image atau mendo-mendo akan terlihat secara telanjang disaat menjelang lebaran. Masyarakat hilir mudik ke pasar, toko ataupun mal untuk berbelanja kebutuhan Lebaran. Membeli sudah tidak mempertimbangkan secara rasional ukuran-ukuran ekonomi dan nilai tepat guna barang yang dibeli. Lebih jauh, ada semacam demensi yang sifatnya emosional dalam urusan membeli dan mengkonsumsi sesuatu barang. Intinya, jika telah mampu membeli berarti telah melaksanakan lebaran secara sempurna. Begitu sebaliknya, bila pada saat lebaran tidak mampu membeli dan berbelanja, konsekuwensinya lebaran menjadi suram dan tidak sempurna.

Menghayati Puasa

Tentunya sangat ironi, ditengah-tengah kaum muslimin berusaha meningkatkan amal ibadah dibulan Ramadlan, mereka terjebak dalam lubang konsumerisme. Padahal seharusnya di bulan ini setiap muslim sebisa mungkin mencoba mengadopsi sifat-sifat yang ada pada Tuhan. seperti bahwa Tuhan memberi makan dan tidak diberi makan (Q.S 6: 14), melalui sifat tersebut kita dididik menjadi manusia yang ringan tangan atas kesusahan orang lain. Tuhan tidak memiliki teman wanita (istri) (Q.S 6:101), ayat ini memberikan ajaran agar kita mengendalikan hawa nafsu.

Alasan diutamakannya kedua sifat di atas untuk diteladani, sebab keduanya termasuk dari kebutuhan Fa'ali (makan, minum, dan hubungan seksual) manusia. Dari segi teologis, puasa sendiri merupakan anjuran mengendalikan diri berkaitan dengan kebutuhan-kebutahan fa'ali. Demikian seterusnya dengan sifat-sifat Tuhan lainnya, harus terus diusahakan untuk dihayati esensinya. Selanjutnya diteladani sesuai kemampuan kita sebagai manusia. Dengan meneladani sifat-sifat Tuhan berati kita siap membangun tatanan kehidupan yang penuh dengan keamanan dan kedamain.

Upaya Prefentif

Kini, lebaran akan tiba sebentar lagi. Sudah dapat dipastikan iklan di media cetak dan media elektronik akan semakin gencar mempromosikan barang dan jasa dengan kemasan yang sesuai dengan even lebaran. Pada titik ini, khalayak sebagai mana ungkapan Dervin dalam Mass Communication, dianggap sebagai kepala kosong yang siap menampung seluruh pesan komunikasi yang dicurahkan kepadanya.

Sudah saatnya dengan berbekal pesan yang terdapat di bulan Ramadan, kita harus mampu menyaring iklan yang ada. Kita bukanlah sebongkah tanah liat yang bisa dibentuk sesuka hati oleh proganda iklan. Perlu diperhatiakan bagi orang yang berpuasa adalah sabda Nabi, ”banyak diantara orang yang berpuasa tidak memperoleh sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga".

Pada konteks ini, menahan lapar dan dahaga bukan merupakan tujuan puasa, tapi esensi tujuan puasa adalah ketaqwaan. Taqwa yang dimaksud adalah menjalankan segalah perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Bahkan kalau mampu kita harus bisa melaksanakan puasa sebagaiman diajarkan kaum sufi yaitu puasa lahir dan batin. Dalam arti, kita harus menghilangkan perasaan, pikiran dan kehendak hati yang mengajak kepada dosa dan kemungkaran.

Bila seseorang betul-betul bisa dan mampu mengamalkan puasa sesuai ajaran agama serta menghayati sebagaimana petunjuk kaum sufi. Tidak mustahil akan berhasil membendung bujuk rayu iklan dalam menawarkan berbagi produk dan jasanya. Akhirnya laisa al-Id Liman Labisa al-Jadid Walakin al-Id Liman Thaatuhu Tazid. (lebaran bukanlah diukur dengan baju baru, namun lebaran adalah bagi mereka yang benar-benar mengalami perubahan ke arah yang lebih baik).

Penulis :Yani Arifin Sholikin, pemerhati masalah sosial dan keagamaan tinggal di Jombang Jawa Timur

Thursday, May 9, 2019

Membaca dalam Kepungan Lapar dan Dahaga

Gerakan Literasi Membiasakan Membaca di Perpustakaan
Ilustrasi: Siswa Sedang Membaca Buku di Sebuah Perpustakaan
Kabarnya, minat baca masyarakat indonesia sangat rendah. Hal ini, misalnya merujuk data UNESCO tahun 2012 yang menyebutkan, hanya satu dari seribu orang Indonesia yang memiliki minat baca. Penilaian Programme for International Study Assessment (PISA) tak jauh beda. PISA tahun 2009 meletakkan Indonesia pada peringkat ke-57 dengan skor 396. Tahun 2012 menempati peringkat 64 dari 65 negara. Dan PISA 2015, Indonesia berada di urutan 69 dari 76 negara, masih kalah dengan vietnam yang bertengger pada posisi ke-12.

PISA (Programme for International Study Assessment) adalah studi internasional tentang prestasi literasi membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun. Studi ini dilakukan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang berkedudukan di Paris, Perancis. PISA merupakan studi yang dilaksanakan tiga tahun sekali mulai tahun 2000, 2003, 2006, 2009, 2012, dan 2015. Hasil studi PISA selalu meletakkan Indonesia pada posisi yang memprihatinkan. Menyedihkan bukan?

Ironis memang, sebagai negara dengan penduduk beragama islam terbesar, prestasi membaca anak bangsa justru berada pada urutan juru kunci. Padahal, islam meletakan urusan baca membaca menjadi skala prioritas. Bukankah ayat yang pertama kali diturunkan Allah Swt. pada Nabi Muhammad saw. dalah Al Alaq 1 – 5 yang nota bene adalah perintah untuk membaca? Bukankah Jibril ketika menurunkan ayat itu tak cukup menyuruh nabi dengan perintah sekali, bahkan diulang sampai tiga kali?

Memang banyak faktor yang melatarbelakangi rendahnya minat baca masyarakat. Disamping urusan mentalitas, harga buku yang melambung tinggi dituding sebagai salah satu pemicunya. Namun demikian, membaca tetaplah tak bisa dikesampingkan. Membaca adalah melakukan serangkaian penjelajahan intelektual mengembarai belantara pengetahuan yang rimbun dan lebat.

Dengan membaca, manusia akan dituntun untuk mengunjungi peristiwa-peristiwa, terlibat didalamnya, memberikan penilaian, sekaligus menentukan sikap untuk memungut makna dari peristiwa itu. Seorang pembaca adalah penjelajah, sekaligus pencari kebenaran yang mau membuka diri terhadap segala kemungkinan terkecil kebenaran dari yang dibacanya.

Ramadhan: Bulan Baca Tulis Al Quran

Adalah menarik merenungkan kembali wahyu pertama yang diturunkan Allah Swt. pada Nabi Muhammad saw. beberapa abad silam. Bagi penulis, bukan sebuah kebetulan jika Allah Swt. meletakkan perintah membaca mendahului firman-firman-Nya yang lain. Sebab, membaca bukan hanya sebuah proses penjelajahan intelektual yang muaranya pengetahuan. Lebih dari itu, membaca adalah sikap manusia memanusiakan dirinya sendiri.

Dengan membaca, manusia akan mengerti kedudukannya sebagai seorang makhluk: tentang dari mana dia berasal, untuk apa dia hidup, serta akan dibawa kemana hidupnya kelak ketika harus menghadap kembali kepada pencipta-Nya. Pertanyaan yang kemudian mengemuka, obyek apakah yang harus dibaca? Haruskah sebuah buku? Bukankah Nabi Muhammad saw. sendiri adalah ummi?

Allah memerintahkan membaca dengan bahasanya: Iqra’. Tapi amar itu sendiri tak disertai dengan maf’ul bih (obyek yang harus dibaca). Ini menunjukkan, membaca bisa dimaknai secara lebih luas dengan tak hanya melulu menjelajahi isi buku. Membaca adalah aktifitas manusia meneliti setiap detak peristiwa yang berjalin-kelindan dalam kehidupan. Membaca bisa pula diartikan menelusuri dan memahami setiap ‘fasilitas’ yang telah disediakan Allah Swt. berupa Qur’an, Alam Semesta, dan kehidupan manusia sendiri.

Kesimpulannya, membaca bukan hanya menyibukkan diri dengan mempelajari ayat-ayat qauliyah. Namun tak kalah pentingnya adalah mengamati dan meneliti setiap ayat kauniyah yang berkelibat dalam ruang kehidupan. Yang patut diperhatikan dalam kerangka ini, bahwa prosesi Iqra’ tetap harus berada dalam koridor bismi rabbikalladzi khalaq.

Artinya, kesadaran membaca, yang bermuara pada maqam intelektualitas tak boleh dilepaskan dari kesadaran ketuhanan, yang berpuncak pada spiritualitas. Sedalam apapun manusia mengarungi samudra intelektualitas, ia tetap harus berada dalam perahu spiritualitas. Ketika manusia mengabaikan rumusan ini, yang terjadi bukan hanya kekeringan ruhaniah maupun kedahagaan spiritualitas. Bahkan pada skala yang jauh, manusia akan tercerabut dari akar hidupnya. Ia akan mengalamai keterasingan sedemikian rupa dengan dirinya sendiri. Kehadirannya bukan hanya niscaya, bahkan telah menjangkiti kehidupan para pelakunya pada kurun waktu terakhir.

Dalam bukunya yang berumbul Nasionalisme Muhammad: Islam Menyongsong Masa Depan (Sipress : 1995), Emha Ainun Nadjib menuturkan, bahwa salah satu sebab kemunduran umat islam adalah ketertinggalan kaum santri dalam hal Iqra’. Menurut Cak Nun, justru pelaku era modern yang diwakili oleh dunia barat dan sekitarnya telah menang dalam ber-iqra’, meskipun pada saat yang sama, mereka ternyata gagal dalam ber-bismi rabb.

Maka, ilmu pengetahuan yang telah diraih dunia barat menjadi gersang dan tak berakar. Ilmu pengetahuan itu sendiri bahkan miskin nilai spiritualitas, tak ber-ma’rifat ilallah, tekhnologi dan industrinya tidak menjadi hasanah fiddunnyah wal akhirah, negaranya tak menjadi baldah thayyibah warabbun ghafur, dan kehidupannya dipenuhi polusi fisik, psikologis, kultural dan spiritual, karena memang tidak berorientasi dengan metabolisme alam (sunnatullah) yang bebas polusi atau residu.

Membaca dengan Metode PQSRT

Terlepas dari kondisi rendahnya minat baca masyarakat, kehadiran buku sebagai salah satu obyek yang dibaca tetap tak bisa dikesampingkan begitu saja. Buku tetaplah cahaya bagi para pengembara yang ingin menjelajahi gelapnya rimba pengetahuan. Sejarah telah membuktikan, betapa tokoh-tokoh besar dunia, kehidupannya tak bisa dilepaskan dari membaca.

Lantas, bagaimana kiat membaca buku yang efektif, agar aktifitas membaca dapat memperoleh manfaat sebagaimana yang diharapkan? Salah satu metode membaca buku adalah dengan menggunakan metode PQRST (JP Press, Media Ilmu: 2004)

PQRST adalah metode membaca dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:

P (preview atau membaca sekilas), yaitu melakukan pengamatan awal secara sekilas mengenai gambaran isi buku secara garis besar. Hal ini untuk mengetahui lebih jauh perlu tidaknya seseorang membaca atau membeli buku. Kemudian Q (question atau bertanya), adalah menyusun pertanyaan dalam hati mengenai isi buku. Pertanyaan ini gunanya untuk membimbing seorang pembaca menemukan apa yang diperlukannya.

Lantas, R (read atau membaca). Setelah menyusun pertanyaan kunci, barulah seseorang membaca secara teliti paragraf demi paragraf untuk kemudian masuk pada tahapan S (summarize atau meringkas), adalah berhenti sejenak untuk membuat ringkasan atau catatan penting mengenai apa yang dibacanya. Tahap terakhir adalah T (test atau menguji). Pada tahap ini, pembaca harus menguji diri sendiri mengenai apa yang sudah dibaca: Apa saja yang dibahas dalam setiap bab, Informasi penting apa sajakah yang sudah diingat, cukup mengertikah dengan bahasan yang telah diulas, dan lain sebagainya.

PQRST memang bukanlah metode mutlak. Ia hanyalah salah satu cara untuk mengefektifkan aktifitas membaca. Dan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an adalah momentum yang tepat untuk menerapkannya. Bukankah ditengah kepungan lapar dan dahaga, membaca lebih bermakna dilakukan daripada memelototkan mata pada acara TV Ramadlan yang sesungguhnya meletakkan islam hanya pada dataran formalitas? Bukankah lebih enjoy bermesraan dengan buku, daripada menyaksikan acara gosip yang justru akan mengurangi pahala serta makna puasa?

Maka, sebuah tawaran yang boleh untuk tidak dilakukan: Hiasilah lapar puasamu dengan membaca. Niscaya kau akan menjadi seorang manusia. Bagaimana menurut anda?***

Wednesday, May 1, 2019

Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ironi Sertifikasi Guru

Pencairan TPP 2019
Ilustrasi: Dana Yang Digelontorkan untuk Tunjangan Profesi Guru Sangat Besar
Untuk memeringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyelenggarakan Lomba Menulis Artikel dan Foto Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019. Lomba yang dibuka sejak Februari 2019 itu ditujukan kepada para pelajar, guru, wartawan, dan seluruh masyarakat umum, dan telah ditutup pada 20 Maret 2019.

Saat ini, lomba menulis artikel dengan hadiah jutaan rupiah itu telah mendekati garis finish. Nominasi Pemenang Lomba Menulis Artikel dan Foto Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 juga telah diumumkan secara resmi melalui laman kemendikbud. Rencananya, juara lomba akan diumumkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019.
baca: Nominasi Pemenang Lomba Menulis Artikel dan Foto Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019
Sahabat Kompi yang Budiman,
Salah satu naskah artikel yang masuk nominasi adalah artikel berjudul "Ironi Sertifikasi Guru" yang ditulis oleh Wiranto, guru dari Salatiga Jawa Tengah. Kita tentu ingin mengetahui, bagaimana sebenarnya bentuk tulisan tersebut, sehingga bisa masuk nominasi. Apalagi judulnya agak kritis, dan tentu akan menimbulkan tanggapan beragam dari para guru, terutama yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Program sertifikasi guru memang telah lama dilaksanakan, sebagai tindak lanjut dari Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Aslinya, sertifikasi adalah alat untuk meningkatkan kompetensi guru yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan. Kalaupun toh ada peningkatan kesejahteraan finansial, itu adalah akibat yang ditimbulkan, bukan tujuan yang diharapkan.

Nyatanya, meski telah berlangsung beberapa tahun, tapi program sertifikasi, sebagaimana yang ditulis oleh Pak Wiranto itu, justru menimbulkan ironi. Alih-alih terjadi peningkatan kualitas pendidikan, bahkan para guru terjebak pada perilaku kasat mata, dengan hanya mengejar peningkatan kesejahteraan semata. Pak Wiranto tak hanya berbicara asumsi, namun data-data statistik juga ditunjukkan untuk memperkuat tulisannya.

Sebagai bahan perenungan bersama untuk mereleksikan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019, berikut ini adalah tulisan lengkap "Ironi Guru Sertifikasi" yang masuk nominasi pemenang lomba artikel dan foto pendidikan dan kebudayaan tahun 2019. Tulisan ini saya ambil dari laman kompasiana, yang diunggah penulisnya langsung melalui akunnya jendwiro di https://www.kompasiana.com/jendwiro/5c91656895760e1c94032c0e/ironi-sertifikasi-guru?page=all. 

Selamat Membaca!

Guru Sertifikasi Melaksanakan Pembelajaran Bermutu
Ilustrasi: Guru Sedang Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran di Kelas

Ironi Guru Sertifikasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mempertanyakan efektifitas penggunaan anggaran pendidikan yang terus naik tapi tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Pertanyaan wajar menurut penulis dan memang harus terus ditanyakan. Ada apa dengan dunia pendidikan? Guru-guru tersertifikasi?

Mengapa harus guru? Mari kita awali dengan hasil penelitian John Hattie, seorang profesor pendidikan dari Universitas Auckland mengenai keseluruhan faktor yang mempengaruhi pencapaian siswa.

Penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah, rumah maupun teman hanya menyumbang 7%, guru menyumbang 30%, sementara karakter siswa itu sendiri menyumbang 49%.

Kesimpulannya jelas bahwa kualitas guru mempunyai pengaruh yang tidak sedikit terhadap pencapaian anak didik. Gurulah sasaran pertama perbaikan kualitas pendidikan. Utamanya guru-guru yang telah menyelesaikan program sertifikasi.

Ada Apa Denganmu Wahai Guru

Setali tiga uang, publikasi Bank Dunia yang dilansir pada tanggal 14 Maret 2013 berjudul "Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia" dalam situs www.worldbank.org menunjukkan bahwa di Indonesia, relatif tak ada perbedaan antara prestasi guru yang sudah tersertifikasi maupun yang belum, meski dana yang telah digelontorkan untuk program tersebut tidaklah kecil.

Sertifikasi guru menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN. Tahun 2010 misalnya, dana rakyat Rp. 110 triliun telah habis dikucurkan (Iskandar, 2010).

Sertifikasi yang dimulai tahun 2007 nyatanya belum memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kompetensi guru. Meski kesejahteraan guru merangkak naik, tidak demikian halnya dengan kompetensi. Padahal Undang-undanf Nomor 14/ 2005 tentang Guru dan Dosen tak hanya mengamanatkan peningkatan kesejahteraan guru, namun yang terutama adalah aspek kompetensi.

Sayangnya, guru yang sudah tersertifikasi sebagai ujung tombak peningkatan mutu pendidikan mengalami stagnasi. Beberapa kajian menunjukkan bahwa motivasi sebagian besar guru mengikuti sertifikasi lebih terkait dengan aspek finansial, bukannya peningkatan kompetensi.

Motivasi menyimpang ini akhirnya menampakkan pencapaian yang "jauh panggang daripada api", padahal rencananya tahun 2014 program sertifikasi guru ini usai. Catatan merah sekaligus ironi guru tersertifikasi berkaitan dengan tujuan awal yang digadang-gadang oleh UU No. 14 Tahun 2005 mengemuka.

Pertama, ironi hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Berdasarkan Uji Kompetensip Guru (UKG) tahun 2015 terhadap 2.699.516 guru di seluruh Indonesia, peta kompetensi guru ternyata cukup memprihatinkan. Dari rerata Kompetensi Capaian Minimal (KCM) nasional tahun 2015 yang dicanangkan oleh Kemdikbud yaitu 55, hasil yang diperoleh guru berada pada angka 56,69 alias 1,69 poin di atas batas minimal. Meski melampaui target, namun rerata ini menunjukkan kompetensi guru di Indonesia masih rendah. Pencapaian rerata di atas KCM didominasi oleh guru-guru di Pulau Jawa, sementara rekan mereka di luar Jawa bahkan ada yang terpuruk pada angka 44,79.

Hasil olah data juga menghasilkan fakta yang mengharukan di mana nilai UKG guru yang mengajar di sekolah swasta lebih tinggi dibanding rekan mereka di sekolah negeri. Pun nilai guru yang telah tersertifikasi (padahal telah menyedot demikian besar anggaran negara) tidak berbeda dengan yang belum bersertifikat pendidik, meski nilai kelompok pertama lebih tinggi. Suka tidak suka, demikianlah fakta kompetensi guru Indonesia.

Sebenarnya masih bisa diperdebatkan apabila hasil UKG semata dianggap pemerintah mewakili kompetensi guru laiknya Ujian Nasional menentukan kelulusan siswa. Namun demikian peta kompetensi ini memang menampilkan fakta bahwa kualitas kompetensi guru masih perlu dibenahi. Potret suram tersebut sekaligus menjelaskan kenapa mutu pendidikan di negeri ini tidak begitu memuaskan.

Kedua, ironi tingginya angka perceraian guru paska sertifikasi. Meski belum ada penelitian yang ilmiah mengenai fenomena ini, beberapa media melaporkan adanya kecenderungan tingginya angka perceraian guru begitu mereka menerima tunjangan profesi. Bahkan laporan tersebut diamini oleh pejabat daerah yang bersangkutan.

Survei maya yang dilakukan penulis menunjukkan terjadinya kecenderungan ini di Cirebon, Kendal, Boyolali, Ciamis, Malang, Lumajang dan beberapa daerah lainnya. Tampaknya limpahan ekonomi cenderung membuat pasangan guru menjadi lebih mudah memilih cerai dan berpisah daripada tetap utuh dalam satu keluarga. Urusan kompetensi menjadi tak penting lagi.

Ketiga, ironi minimnya guru tersertifikasi yang meneruskan S2. Guru berpendidikan S2 saat ini masih langka yaitu hanya 1 persen dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia (Sulistyo, 2012).

Studi lanjut merupakan salah satu cara meningkatkan kompetensi seorang guru tersertifikasi sesuai UU No. 14/2005 pasal 7 ayat 1 poin g. Jika dihitung, total pendapatan dari tunjangan profesi lebih dari cukup untuk melanjutkan studi S2.

Sayangnya, sebagian besar guru tersertifikasi lebih senang merencanakan jenis mobil atau rumah seperti apa yang mereka miliki daripada melanjutkan studi. Di Australia, semakin tinggi level pendidikan guru semakin besar pula gaji yang mereka terima. Andai negara ini menerapkan kebijakan tersebut.

Keempat, ironi mandegnya kepangkatan guru tersertifikasi. Menurut Badan Kepegawaian Nasional, setidaknya terdapat 344 ribu dari 2,7 juta guru di Indonesia memiliki golongan IV/A dan sebagian besar adalah guru tersertifikasi. Dari jumlah tersebut baru sekitar 2.200 guru yang naik ke golongan IV/B ke atas.

Sisanya tertumpuk di golongan IV/A karena belum mau dan mampu membuat karya tulis ilmiah. Mestinya menyusun karya ilmiah, apalagi yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran, menjadi kemampuan dasar guru tersertifikasi.

Kemdikbud mesti tanggap dengan ironi-ironi tersebut dengan mengeluarkan kebijakan yang pro-kompetensi. Terkait mutu pendidikan, nilai penting peningkatan kompetensi guru terletak pada meningkatnya efektifitas pembelajaran yang dilakukan guru.

Efektifitas ini pada akhirnya akan mempengaruhi hasil dan mutu pendidikan secara keseluruhan. Kebijakan generalisasi pada program sertifikasi guru kurang berdaya mendongkrak kompetensi sebagian besar guru tersertifikasi. Toh, kompeten atau tidak, tunjangan profesitetap cair.

Mestinya pemerintah belajar dari negara maju macam Amerika Serikatdan Inggris soal pemberian tunjangan. Di Amerika Serikat,besaran gaji dan tunjangan guru di dihitung dari seberapa lama guru tersebut mengabdi dan efektifitas mengajar yang dilakukan. Semakin berprestasi dan tinggi efektifitas cara mengajar maka semakin tinggi pula pendapatan yang diraih.

Adapun guru di Inggris berlomba memberikan pola dan cara pengajaran yang efisien, baik pada level kompetensi ataupun profesionalitas mereka. Pemerintah Inggris akan memberikan penghargaan khusus bagi guru yang berprestasi. Oleh karena itu, teknik dan cara mengajar di sana memiliki kualitas yang tinggi sehingga acapkali menjadi rujukan negara lain.

Ke depan, barangkali penerapan kebijakan remunerasi kepada guru akan lebih mampu merangsang guru meningkatkan kompetensi mereka, karena besaran gaji mengait langsung dengan tingkat kompetensi yang dimiliki.

Jangan sampai program sertifikasi guru hanya bersifat "belas-kasihan" dalam semangat "proyek bagi-bagi", kasihan rakyat selaku konsumen pendidikan yang telah membiayai.

Ingat, PBB dalam Sustainable Development Goal 2015-2030 bidang pendidikan mengamanatkan bahwa tahun 2030 seluruh negara di dunia harus memastikan bahwa generasi muda dididik oleh guru yang berkualitas, terlatih secara profesional, bermotivasi tinggi dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Sebuah langkah besar yang perlu dilakukan.(*)

Saturday, April 27, 2019

Bagaimana Mendidik Anak di Era Digital?

Bagaimana Mendidik Anak di Era Digital?
Ilustrasi: Anak-anak sedang Bermain saat Istirahat dalam Kegiatan Belajar di Sekolah 
Didiklah anak sesuai dengan zamannya. Karena mereka hidup di zamannya sendiri yang berbeda dengan zamanmu.
Maqalah dari Sayyidina Ali di atas cukup terkenal di kalangan umat islam. Tentang pendidikan anak, bagaimana orang tua, guru, atau siapapun yang terlibat dalam pendidikan anak memahami bahwa anak memiliki dunianya sendiri. Tidak semata-mata anak dilahirkan dari seorang ibu, lantas orang tuanya menganggap bahwa anak adalah milik mereka, dan memperlakukan anak sesuai dengan kehendaknya.

Kata Gibran,"Anakmu bukanlah anakmu. Mereka adalah putra-putri kehidupan yang rindu pada dirinya sendiri. Ia lahir melalui engkau, tapi bukan dari engkau. Mereka ada padamu, tapi bukan kepunyaanmu. Berikan kasih sayangmu, tapi tidak pikiranmu. Sebab mereka memiliki pikirannya sendiri. Berikan rumah bagi raganya, tapi tidak dengan jiwanya. Sebab, jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan yang tak bisa engkau kunjungi, meskipun dalam mimpi-mimpimu...."

Memang anak adalah permata. Setiap orang tua pasti menginginkan memiliki anak yang saleh, cerdas, berakhlak dan berkepribadian yang luhur, sehingga bisa mengangkat derajat dan menjadi kebanggaan kedua orang tua. Sayangnya, banyak orang tua yang kurang memiliki pengetahuan dalam mendidik anak. Tak jarang, banyak juga orang tua yang mendidik anak dengan menerapkan pola asuh seperti orang tua zaman dahulu. 

Padahal zaman terus berubah. Setiap zaman memiliki masanya sendiri. Dan anak-anak, seperti kata Sayyidina Ali, hidup dengan zamannya sendiri, yang jauh berbeda dengan zaman orang tuanya dulu. Tentunya, mendidik anak di zaman milenial ini pasti lebih sulit dan kompleks karena tantangan yang dihadapi juga semakin besar.

Saat ini, anak-anak hidup di sebuah zaman dengan kecanggihan teknologi yang memudahkan akses informasi kapan pun dan dimana pun. Disinilah peran orangtua sangat dibutuhkan. Menurut sejumlah pakar psikolog, untuk membentengi anak dari pengaruh negatif teknologi, yang dibutuhkan adalah kehadiran orangtua untuk mendampingi proses tumbuh-kembang anak, serta memonitor apa yang mereka lakukan.

Lantas, apa saja yang harus dilakukan oleh orang tua dalam mendidik anak di era digital?

Membangun Komunikasi Dua Arah

Faktor terpenting dalam mendidik anak di era digital adalah membangun komunikasi dua arah antara anak dan orang tua. Komunikasi menjadi sesuatu yang sangat penting agar keinginan anak betul-betul dipahami oleh orang tua. Orangtua tidak hanya sekedar melarang atau memberikan perintah begitu saja kepada anak, tetapi juga bisa menjadi pendengar yang baik, dan memberikan solusi atas segala permasalahan yang dihadapi anak.

Jika komunikasi telah terbangun, maka hubungan anak dan orang tua akan menjadi enjoy. Anak tidak akan menumpahkan permasalahannya kepada dunia luar, dan lebih mempercayakan kepada orang tua. Dalam proses ini, orang tua bisa mengkomunikasikan secara terbuka perihal apa saja yang belum pantas dilakukan atau dilihat oleh seorang anak. Ketika melarang sesuatu misalnya, orang tua harus menjelaskan mengapa orangtua melarang, dan akibat apa saja yang bisa ditimbulkan, sehingga anak tidak justru melakukan apa yang dilarang orang tua akibat rasa penasarannya.

Komunikasi terbuka antara orangtua dan anak terbukti efektif dalam membentengi anak dari pengaruh negatif , baik yang ditimbulkan oleh gadget, internet, atau lainnya.

Mengembangkan Kreatifitas Anak

Gadget adalah produk kecanggihan teknologi. Sebagai alat, ia memang layak diperalat. Meski ada akibat negatif, namun manfaat positif yang diberikan juga besar, tergantung pada kemampuan orang tua dalam mengontrol dan memberikan bimbingan terhadap anak.

Melalui gadget dan internet, anak bisa banyak belajar. Bahkan dalam menggunakan gadget,  kemampuan anak akan muncul dengan sendirinya, meski tanpa diajari sekalipun. Ini memang soal naluri, soal kecerdasaan ilahiyah. Maka, keberadaan gadget hendaknya dipergunakan untuk merangsang proses belajar anak agar menjadi lebih variatif dan menyenangkan.

Seyogyanya kecanggihan teknologi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengembangkan bakat anak. Ada banyak aplikasi pembelajaran berbasis android yang bisa dimanfaatkan. Begitu juga, ada beragam video-video tutorial terkait pengembangan bakat maupun kemampuan yang bisa dikonsumsi oleh anak.

Pada anak usia sekolah, orang tua dan anak bisa saling berkreasi membuat dan mengedit video  dengan memanfaatkan aplikasi pengedit video di playstore. Kemudian karya anak tersebut diunggah ke sosial media. Tentu hal tersebut akan memantik rasa percaya diri.  Dengan begitu, teknologi menjadi alat untuk mengembangkan kreativitas dan bakat anak, bukan malah sebaliknya.

Batasi Penggunaan Gadget

Tak hanya narkoba, keberadaan gadget juga bisa membuat kecanduan penggunanya jika dipergunakan berlebihan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, jangan biarkan anak-anak menggunakan gadget dalam durasi lama, bahkan mungkin tak terkontrol. Di samping berbahaya bagi pikirannya, radiasi yang ditimbulkan tentu berakibat fatal jika tak diatur penggunaannya.

Anak bukan dilarang menggunakan gadget, tapi dibatasi penggunaannya. Buatlah kesepakatan dengan anak kapan ia boleh menggunakan gadget dan berapa lama waktu pemakaiannya. Pada waktu-waktu tertentu, anak harus tetap bersosialisi dengan lingkungannya.

Selain itu, harus dibuat kesepakatan tentang jenis konten apa saja yang boleh dan tidak boleh dilihat oleh anak-anak. Atur pola pengaturan pada gadget agar anak tidak dapat melihat konten orang dewasa.

Jangan Lupakan Pendidikan Agama

Tidak ada yang lebih penting bagi orang tua selain memberikan pendidikan agama sejak dini terhadap anak. Tak hanya pendidikan agama secara legal formal, tapi inti dan esensi dari pendidikan agama itu yang terutama. Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Itulah sebabnya, nilai-nilai agama harus diperkenalkan kepada anak sejak kecil sebagai bekal baginya untuk membentengi diri dari pengaruh buruk lingkungan di sekitarnya.

Mendidik anak di waktu kecil ibarat mengukir di atas batu. Meski sulit, namun hasilnya akan terus membekas dalam diri anak bahkan kelak hingga ia dewasa.

Apalagi mendidik anak di era digital seperti sekarang ini, tentu bukan perkara mudah. Jika orangtua menerapkan disiplin yang terlalu ketat dan kaku, dikhawatirkan anak akan menjadi pembangkang dan tidak mandiri. Disisi lain, jika orang tua terlalu memberikan kebebasan terhadap anak, resikonya anak akan terbawa pengaruh negatif dan lingkungan pergaulan yang salah.

Oleh sebab itu, peran orangtua sangat penting dan dibutuhkan untuk selalu mendampingi anak. Terapkan aturan dan disiplin tanpa membuat anak merasa tertekan. Orangtua hendaknya mampu memosisikan dirinya sebagai ‘sahabat’ yang selalu dapat diandalkan dan dipercaya oleh anak-anak untuk menumpahkan masalah-masalahnya.

Ini memang bukan perkara mudah. Namun kelak ketika anak tumbuh menjadi pribadi yang positif berkat kepengasuhan kita, itu adalah kenikmatan dan kebanggaan yang tak akan ada habisnya. Semoga.(*)

Thursday, April 11, 2019

Mencermati Kasus Bullying di Sekolah

Mencermati Kasus Bullying di Sekolah
Herry Lamongan, Penyair asal Lamongan (sumber foto: dokumen pribadi)
Dalam beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan sebuah kasus pengeroyokan seorang siswi SMP di Pontianak. Kasus tersebut menyita perhatian sejumlah pihak, baik di dunia nyata maupun maya. Sebab, sesudah melakukan tindakan tak terpuji itu, para pelaku bahkan masih sempat selfie di akun media sosialnya, seolah-olah tak pernah melakukan kesalahan sama sekali. Perhatian atas kasus tersebut juga melahirkan tagar #JusticeForAudrey! di media sosial. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak yang berwajib. Polisi juga telah menetapkan 3 tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi.
Berikut ini, sebuah artikel ditulis oleh Djuhaeri, M.Pd, seorang guru SD dari Lamongan Jawa Timur. Penulis yang juga seorang begawan sastra ini lebih dikenal dengan sebutan Herry Lamongan. Beliau menuliskan artikelnya terkait korban bullying disekolah ketika sekelompok guru di Lamongan menerbitkan sebuah antologi bersama berumbul Membaca Peristiwa beberapa tahun lalu. 

Berikut ini artikel lengkapnya:

Rekaman tentang murid berprestasi di sekolah sudah biasa kita dengar. Mungkin yang agak luput dari perhatian kita adalah murid yang menjadi korban bullying, yakni tekanan (baca: teror) yang berlangsung selama di sekolah. Teror yang dimaksud antara lain berupa ejekan, gosip, pengucilan, pelecehan, pemalakan, fitnah, intimidasi, maupun kekerasan fisik atau mental lainnya.

Teror! Benarkah peristiwa itu ada? Lantas bagaimana ia terjadi di lingkungan sekolah? Untuk melihat itu semua, indikasinya bisa kita dapatkan pada korban. Pada tahap paling dini memang sulit ditengarai gejalanya. Korban bullying tetap melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Bermain maupun dalam bersekolah. Tak jarang mereka dapat pula berprestasi lumayan. Namun, dalam kategori ringan, korban menunjukkan gejala selalu tampak murung, menyendiri, kurang konsentrasi saat menerima pelajaran, gelisah, tak merasa nyaman dalam kelas, dan sebagainya. Yang terberat jika murid korban bullying tak mampu lagi berbicara dengan baik, tak bisa menjawab pertanyaan, meski sangat sederhana. Kehilangan rasa percaya diri atau bahkan mogok sekolah.

Menurut psikolog Ratna Juwita, bullying sebenarnya berlangsung sejak TK saat anak berebut mainan dan memaksakan kehendak pada teman seusia. Berlanjut pada semua tingkatan sekolah, dari SD sampai SMA dengan pemaksaan kehendak lain yang lebih dari sekadar berebut mainan. Bisa mengompas atau melakukan pemalakan, atau minta dengan ancaman untuk menyontek pekerjaan teman, umpamanya. Di sekolah dengan rombongan belajar 30 orang lebih dalam satu kelas berpotensi memunculkan suasana bullying dibanding sekolah dengan jumlah murid terbatas.

Pengakuan orang tua yang anaknya menjadi korban bullying berikut ini mengungkap fakta lain tentang bullying yang cukup mengagetkan. Fakta yang patut menjadi perenungan semua orang tua dan guru. “Beban PR, tugas, dan kurikulum bagi anak luar biasa beratnya. Ini masih ditambah godaan konsumtif mal, televisi dan internet. Sementara kami, ayah ibunya, terus bekerja sampai tak cukup waktu untuk memperhatikan anak-anak, “ ujar seorang wali murid suatu ketika.
baca juga: Tadarus Sang Begawan: Kado Cinta Untuk Herry Lamongan
Pengakuan tersebut mengisyaratkan bahwa bullying bukan hanya pemaksaan kehendak seseorang murid kepada murid lain dalam interaksi sosial di sekolah. Tetapi materi pelajaran yang padat saat ini ternyata ikut andil mempersubur bullying. PR dan tugas berlebihan yang diberikan guru pun, bagi murid-murid tertentu merupakan teror yang patut diwaspadai. Bagaimana murid kelas 1 SD misalnya, harus mengerjakan soal-soal dalam UTS atau UAS pada semester pertama ketika mereka rata-rata belum mahir benar mencerna kalimat. Bukankah ini target kurikulum yang bertujuan bagus, namun meneror psikis dan fisik murid kelas 1 SD secara struktural?.

Pada umumnya guru maupun orang tua hanya menerapkan jurus “marah” dan “main perintah” ketika berhadapan dengan anak-anak. Marah ketika anak-anak berperilaku tak sesuai dengan aturan dan kehendak orang dewasa. Main perintah karena guru maupun orang tua merasa sok kuasa. Bahwa anak-anak sebenarnya mempunyai kemauan dan kebutuhan sendiri sering kurang diperhatikan.

Atas nama aturan dan target kurikulum, maka bullying lembaga sekolah terhadap murid pun menjadi legal. Murid terpaksa melahap target kurikulum tanpa mampu memilih pelajaran yang sesuai benar dengan kapasitas dan kebutuhan dirinya. Fakta semacam ini laiknya lingkaran hantu yang berlangsung sejak lama dan kita menganggapnya lumrah.

Kerjasama Semua Pihak 
“Tindakan (termasuk ucapan) apapun dapat dianggap sebagai bullying kalau ada efeknya terhadap anak,” kata Dr.Andrew Miller dari Jaringan Anti Bullying Skotlandia. “Efek itu antara lain berupa rasa malu dan takut,” sebutnya lagi.

Tindakan lembaga sekolah atau guru terhadap murid selama tak menjurus ke arah bullying, sesungguhnya masih relatif dapat diterima. Bagaimana tindakan (termasuk ucapan) yang tidak menimbulkan rasa malu dan takut mesti kita lakukan? Inilah persoalannya. Persoalan yang mudah dibicarakan, namun sukar dilaksanakan.

Diperlukan kesabaran berlipat-lipat, wawasan kejiwaan mendalam, dan pengertian yang mamadai terhadap pola karakter anak. Paling tidak, dengan bekal ini setiap tindakan terhadap anak akan lebih terukur. Tidak berlebihan. Tidak emosional dan sewenang-wenang. Untuk mengurangi bullying di sekolah, sampaikan juga pujian, motivasi, serta aplaus untuk murid-murid kita, mengapa tidak?.

Tampaknya guru dan orang tua cuma suka memompa energi anak-anak agar mereka berprestasi saja. Namun selama ini lupa memberi aplaus dan pujian yang ikhlas, sesuatu yang esensial dan sangat dibutuhkan oleh anak-anak. Mereka juga butuh motivasi positif, bukan sekadar terima perintah dan tuntutan pencapaian target. Seperti kita, guru dan orang tua, anak-anak juga manusia yang layak kita hormati.

Mengapa kita sulit menyajikan sesuatu yang simpatik di hadapan anak-anak? Bertindak dan berucap yang mengesankan, yang membikin mereka tidak merasa malu atau ketakutan. Mengapa kita selalu menekan anak-anak dengan pemaksaan kehendak yang mengusutkan jiwa mereka.

Bullying antarmurid di sekolah kemungkinan besar sebuah model yang ditiru murid dari bullying antara guru terhadap murid, antara orang tua terhadap anak-anaknya, pun bullying yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya, murid yang pintar mengejek temannya yang kurang pandai. Murid bertubuh perkasa meledek temannya yang bertubuh ringkih. Murid gaul mengucilkan temannya yang pendiam. Pendek kata, si kuat meneror si lemah, baik secara fisik maupun psikis.

Bagi yang tidak mengalami mungkin saja menganggap hal ini sebagai peristiwa biasa, guyonan antarmurid. Namun bagi korban, sungguh ini merupakan tekanan hidup yang amat berat. Kalau peristiwa bullying semacam itu dibiarkan terus berlangsung akan mengakibatkan si korban menderita depresi. Sebaliknya, pelaku bullying akan tumbuh menjadi kriminal atau sosok penguasa yang tak memiliki empati terhadap orang lain.

Tergambar di situ, baik pelaku atau korban bullying antarmurid di sekolah sama- sama menanggung risiko yang tidak ringan. Bila masalah ini dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian, maka akumulasi tekanan yang dipendam sendiri oleh korban, akan membuat yang bersangkutan semakin minder. Sementara si pelaku kian semena-mena melakukan aksinya.

Untuk memperkecil terjadinya bullying antarmurid, ada baiknya para pendidik berusaha bergaul akrab dengan murid. Sekat posisi antara guru dengan murid dalam kelas harus diupayakan cair di luar kelas. Dengan mendekatkan diri kepada murid, kita langsung paham bila ada sesuatu yang kurang beres. Meskipun sulit, karena anak-anak biasanya langsung bungkam kalau gurunya nimbrung.

Perlu kiranya guru juga menyediakan jam-jam khusus curhat untuk mendengarkan berbagai cerita para murid. Sambil memantau apakah ada korban bullying di situ. Selain itu, hendaknya murid dibekali pengertian yang berhubungan dengan interaksi sosial, seperti menghormati, tanggung jawab, kemampuan komunikasi interpersonal, serta pemahaman lebih dalam mengenai pengaruh tindakan seseorang terhadap orang lain maupun lingkungannya. Faktor lain untuk mengatasi masalah bullying adalah merampingkan rombongan belajar besar sampai maksimal tinggal 30 orang murid saja dalam satu kelas.

Untuk mengatasi masalah bullying antar murid, meski terjadi di lingkup sekolah, tak bisa sepenuhnya diserahkan kepada guru. Kerja sama semua pihak: guru, orang tua dan lingkungan akan sangat membantu penyelesaian masalah ini. Komunikasi akrab dan saling menghormati disertai komitmen kuat semua pihak, tentu suatu saat akan mampu merampungkan kasus bullying di sekolah. Minimal menguranginya. (*)

*)Djuhaeri, M.Pd, Penulis adalah guru SDN Jetis IV Lamongan Jatim. Lebih dikenal sebagai sastrawan dan budayawan. Saat ini tinggal di Lamongan Jawa Timur.

Sunday, March 24, 2019

Pendidikan Anak Melalui Gerakan 18-21

Pembiasaan Karakter Melalui Shalat Berjamaah

Berbagai persoalan pendidikan masih menyelimuti langit negeri ini. Isu mutakhir yang terus didengungkan adalah penguatan pendidikan karakter, sebagai reaksi atas masalah demoralisasi akibat dari perkembangan tekhnologi. Tak dimungkiri, teknologi memang mengalami perkembangan yang pesat. Sayangnya, kemajuan teknologi yang tak diantisipasi dengan baik, justru menciptakan permasalahan baru dalam kehidupan.

Tengoklah misalnya dalam kurun waktu terakhir, hadirnya produk teknologi seperti handphone, internet, televisi, ataupun yang sedang marak berupa gawai (dalam bahasa inggris: gadget) telah mengubah pola kehidupan masyarakat. Dalam keluarga, HP atau gawai lebih penting dibanding istri/suami, bahkan anak sekalipun. Tak pelak, hubungan antar anggota keluarga menjadi renggang disebabkan masing-masing lebih asyik dengan layarnya masing-masing. Dalam pergaulan sosial, interaksi yang hangat menjadi hilang, karena ketika sekelompok orang berkumpul, tiap individu lebih memilih gawainya dibandingkan bercengkrama dengan orang di sekelilingnya.

Ironisnya, keadaan tersebut juga menghinggapi anak-anak, yang tak asing lagi dengan gawai. Sebagai pengguna gawai, anak-anak menjadi malas bergerak dan enggan beraktifitas. Mereka lebih memilih duduk dan menikmati dunia yang ada di layarnya. Keadaan tersebut tentu akan memengaruhi perkembangan anak, baik dari segi fisik, motorik, psikologis, dan sosial anak. Anak-anak tak akan memiliki kepekaan terhadap lingkungan sekelilingnya, karena lebih berkonsentrasi dengan permainan digitalnya. Memprihatinkan bukan?

Pada saat bersamaan, kehadiran produk teknologi lainnya seperti televisi juga turut mengubah perilaku seseorang. Saat ini, hampir semua keluarga telah memiliki televisi. Televisi menjadi benda terhormat yang diletakkan di tempat utama. Semua anggota keluarga akan duduk menatapnya setiap waktu, memperhatikan apa saja yang ditayangkannya, hingga terbuai dengan yang disajikannya, dari pagi hingga kembali pagi. Artinya, televisi telah mampu menjadi pusat perhatian mengalahkan yang lain.

Hal-hal itulah, diakui atau tidak, telah memberikan andil terhadap pemasalahan karakter yang terus berlangsung saat ini. Meningkatnya perilaku yang menyimpang dari norma dan etika, semakin terkikisnya penerapan nilai-nilai luhur yang sesuai dengan kepribadian bangsa, serta memudarnya rasa hormat terhadap orang tua atau guru adalah fenomena yang terus bergulir. Itu semua merupakan persoalan pendidikan yang harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama bagi para pendidik, pemuka masyarakat, dan orangtua.

Gerakan 18-21 
Di berbagai daerah, upaya menanggulangi dampak buruk perkembangan teknologi marak dilakukan, salah satunya melalui gerakan 18-21 (baca: delapan belas dua satu). 18-21 adalah istilah durasi waktu antara jam 18.00 sampai 21.00 wib, sebuah waktu krusial bagi stasiun televisi (prime time). Di Lamongan, gerakan 18-21 bahkan dikukuhkan dengan Instruksi Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Gerakan 18-21. Gerakan tersebut merupakan upaya Pemkab Lamongan untuk membentengi masyarakat dari serbuan teknologi yang gegap gempita.

Melalui gerakan 18-21, Bupati Lamongan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematikan televisi, HP, gawai, dan perangkat elektronik lainnya sejak pukul 18.00 hingga 21.00 Wib. Kegiatan yang dilakukan adalah 3B, yaitu Berjamaah, Belajar, dan Berkomunikasi. Berjamaah adalah pembiasaan menanamkan karakter religius dalam lingkungan keluarga. Belajar adalah membiasakan kegiatan literasi, baik mempelajari kitab suci, pelajaran sekolah, maupun pengetahuan-pengetahuan lainnya. Sedangkan Berkomunikasi adalah bercengkrama dengan anggota keluarga agar tercipta kedekatan emosional. Hal inilah yang selama ini sering terabaikan akibat perkembangan teknologi digital.

Yang patut dicermati, Gerakan 18-21 itu tak mungkin bisa berjalan efektif jika tidak didukung oleh kesadaran seluruh elemen masyarakat. Artinya, harus ada langkah kongkrit agar gerakan itu dapat berjalan maksimal. Pertama, orang tua harus betul-betul mematikan seluruh perangkat elektronik mulai handphone, gawai, komputer, dan terutama televisi pada jam-jam tersebut. Tayangan televisi pada jam-jam itu tidak sepenuhnya mendidik. Akan sangat tidak berguna jika gerakan 18-21 didengungkan, orang tua justru membiarkan tayangan televisi, maupun gawai tetap menyala.

Kedua, pendidikan anak adalah tanggung jawab utama orang tua dalam keluarga. Sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, orang tua harus dapat menanamkan nilai-nilai karakter yang positif kepada anak-anaknya. Hal ini mestinya dilakukan sepanjang waktu, tapi mungkin karena kesibukan bekerja, gerakan 18-21 bisa dimanfaatkan untuk keperluan itu. Artinya, pada rentang waktu itulah orang tua harus betul-betul meluangkan waktunya untuk mendampingi anak-anaknya. Jika tidak, masa depan anak-anak adalah taruhannya.

Ketiga, sekolah sebagai bagian dari gerakan 18-21 harus melakukan sosialisasi kepada orang tua. Pertemuan ini diperlukan untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah. Tak kalah pentingnya, guru juga harus bisa memberikan penekanan tentang manfaat gerakan 18-21 kepada anak-anak dalam kegiatan pembelajaran. Diharapkan anak menjadi lebih tertarik dan melakukan program 18-21 di rumah dengan kesadarannya sendiri.

Keempat, untuk mendeteksi permasalahan yang muncul, sekolah bisa membuat buku kendali berisi format tentang kegiatan yang dilakukan oleh anak pada jam 18.00 – 21.00 wib. selama di rumah. Buku ini harus diisi oleh anak tanpa rekayasa untuk menanamkan karakter jujur dan bertanggung jawab. Secara berkala, guru harus memeriksa dan mengevaluasi agar bisa dilakukan kegiatan tindak lanjut.

Begitulah, gerakan 18-21 memang gerakan mulia. Semua tentu berharap bahwa gerakan yang didengung-dengungkan itu tak hanya berhenti sebagai gerakan, apalagi sebatas jargon semata. Setidaknya, penguatan pendidikan melalui gerakan 18-21 akan berpengaruh terhadap permasalahan karakter anak ke depan, tentu jika hal itu benar-benar serius dilaksanakan?(*)

Penulis: Em. Syuhada', Penulis lepas.

Saturday, March 23, 2019

Menghapus UN = Membubarkan Sekolah

UNBK di salah satu madrasah

Sekolah yang kita kenal adalah sekolah dalam makna sistem persekolahan modern yang kita alami dan sudah berlangsung sejak revolusi industri 200 tahun yang lalu. Ada jokes, andai ada guru abad ke 18, bisa menumpang pesawat mesin waktu, melintasi abad 19, 20 dan tiba di abad 21, maka ia akan kaget melihat canggihnya bangunan dan teknologi, namun ia akan biasa saja ketika masuk ke ruangan sekolah, karena sama dengan 200 tahun yang lalu.

Begitulah, sistem persekolahan modern pertama kali dirancang di awal revolusi industri oleh pemerintah Amerika Serikat dengan tujuan pengendalian negara atas kelulusan yang siap mengisi pabrik dan perkebunan. Maka sistem ini memang disiapkan sebagai rantai suplai pabrik dan dunia kerja dan masih berjalan sampai sekarang, ditiru oleh negara-negara penjajah dan ditularkan ke negara negara jajahan.

Persekolahan Modern inilah yang dianut Indonesia sejak merdeka, warisan pemerintah kolonial Belanda saat melancarkan kebijakan politik etis untuk "menyekolahkan" kaum priyayi yang disiapkan mengisi posisi administrateur dan enjineeur di perusahaan dan perkebunan kolonial.

Maka bisa dipahami bahwa sistem ini hanya memberhalakan akademis dan ujian, karena itulah ukuran kesuksesan, mata uang paling berharga untuk masuk dunia industri pabrik dan perkebunan. Akhlak atau adab, bakat, apalagi kodrat (fitrah) secara keseluruhan bukanlah hal yang penting dan utama.

Founding Fathers dan Ulama Menolak
Jelas para founding fathers dan banyak ulama menentang sistem persekolahan kolonial yang memberhalakan akademis ini. Sejak RA Kartini, yang menolak sistem ini karena menggerus fitrah keibuan, kemudian KH Ahmad Dahlan karena menggerus adab, Ki Hajar Dewantara (KHD) karena menggerus kodrat dan budaya dan seterusnya.

Pemerintah Kolonial Belanda, bahkan malah mengeluarkan peraturan untuk memberangus semua model pendidikan berbasis komunitas, seperti pesantren, dayah, meunasah, dan lain-lain dengan sebutan "sekolah liar",

Para ulama dan pendiri bangsa ini habis-habisan menolak, namun anehnya sistem persekolahan ini terus dilanjutkan. Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan pertama, tidak punya cukup kesempatan dan waktu untuk memperbaiki, maka kemudian seolah sistem persekolahan kolonial inilah yang terbaik.

Menteri pendidikan berikutnya tidak pernah mengkaji dan melakukan perubahan yang mengakar dan mendalam, hanya otak atik kurikulum dan buku. Mereka sama sekali tidak berusaha mengembalikan kesejatian pendidikan sebagaimana yang diamanahi oleh Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan dan lain sebagainya.

Zaman Transisi
Sempat ada harapan besar ketika sekolah-sekolah formal islam mulai bertumbuhan sejak era Hamka, dengan al-Azharnya, kemudian gerakan dakwah tahun 80an dengan Sekolah Islam Terpadunya. Sebagai terobosan sangat bagus, namun sayangnya kelemahan umat islam adalah pada riset mendalam, hanya sibuk dengan semangat dan metode modern.

Jadi lagi-lagi mirip dengan bidang lainnya, untuk bidang pendidikan, umumnya hanya menjadikan islam sebagai penambahan konten kurikulum dan bungkus (casing) plus jargon-jargon islami, namun jika dilihat mendalam mereka hanya mengekor platform sistem persekolahan sekuler atau modern.

Islamization Knowldege yang diimpikan tak pernah terjadi, upaya memadukan Imtak dan Iptek, kemudian hanya berujung kepada akumulasi kurikulum akademis agama dan kurikulum akademis umum yang malah membebani anak anak kita, namun gagal melahirkan Insan Kamil, manusia Rabbani yang berorientasi langit, manusia yang fitrahnya tumbuh paripurna sehingga menjadi Misi Peradaban untuk menegakkan peradaban sebagai tugas langitnya.

Zaman Millennial
Sistem Persekolahan Modern, kini di banyak negara banyak dikoreksi dengan istilah reformasi pendidikan, karena dianggap sudah tidak relevan dengan zaman. Di era Posmo di Barat, orientasi akademis bergeser kepada orientasi personalisasi, dalam hal ini otak (brain based) dan bakat (strength based). Maka kini banyak sekolah modern sudah menerapkan strength based education, yaitu sekolah yang lebih fokus pada personalisasi keunikan siswa.

Walau pada awalnya di dunia pendidikan barat, lahir konsep Multiple Intelligence/MI (kecerdasan ganda) dan character building. Namun, mindset akademis susah dilepaskan. Maka MI lebih banyak dijadikan alat memanipulasi gaya belajar untuk tetap menjejalkan akademis. Sementara pendidikan karakter hanya dijadikan pelengkap dan lagi lagi ditempelkan ke akademis, maka lahirlah "matematika berkarakter, fisika berkarakter..."

Belakangan banyak orang baik dalam ranah pendidikan rumah maupun dunia usaha, menyadari pentingnya potensi keunikan manusia (bakat) yang ukurannya lebih komprehensif, bukan hanya gaya belajar ala Multiple Intelligence (MI).

Di era posmo, pendekatan MI sudah lewat, berlanjut ke era Strength based Education (otak atik bakat) dan Brain based Education (otak atik otak). Kemudian muncul tools pemetaan bakat yang lebih komprehensif, bukan sekedar gaya belajar.

Bakat dalam perspektif strength dikaitkan dengan personality atau sifat unik manusia, yang kemudian berkembang menjadi aktifitas yang relevan dengan sifat unik manusia yang disebut dengan Potensi kekuatan (strength). Kemudian potensi kekuatan inilah yang kelak menentukan peran dalam bisnis maupun profesi.

Penelusuan Bakat sebagai Pengganti UN?
Lalu bagaimana dengan nasib Sistem Persekolahan Modern? Jika ingin kompatibel dengan zaman millennial dan masa depan maka harus kembali ke personalisasi. Konsekuensinya adalah mengubah kurikulum persekolahan menjadi kurikulum pendidikan yang fokus pada potensi keunikan anak (bakat), menghentikan penyeragaman, dan menghapus Ujian Nasional (UN).

Pendikan berbasis Kodrat, sebenarnya sejalan dengan amanah UU Sisdiknas 2001 sesuai pemikiran KHD. Sayangnya mindset "schooling" susah diubah. UN sesungguhnya sudah diputuskan oleh PN Jakpus untuk dihapus pada 2007. Lalu pemerintah mengajukan kasasi ke MA tahun 2008, dan MA memutuskan menolak kasasi pemerintah pada tahun 2009. Maka seharusnya UN dihapus, namun sampai sekarang, tahun 2019, sepuluh tahun kemudian, masih ada.

Di era pak Anies Baswedan jadi Mendikbudnas (2014 - 2016), juga gagal menghapus UN. Jangankan berniat menghapus UN, Kemdikbudnas sampai hari ini tidak memiliki blueprint atau cetakbiru dan roadmap pendidikan nasional yang dirancang dan ditetapkan serius.

Penyeragaman, Kurikulum Akademis, UN adalah pilar pilar sistem persekolahan modern, maka jika ingin menghapus UN dan berfokus pada bakat maka kurikulum juga harus diubah total termasuk nomenklatur, definisi dan lain sebagainya. Jika tidak, maka penelusuran bakat hanya alat untuk memilih jurusan di perguruan tinggi. Padahal jurusan yang ada adalah jurusan akademis, belum tentu sesuai dan memenuhi kebutuhan bakat siswa.

Pendidikan Masa Depan
Menghapus UN dan merubah kurikulum adalah satu paket, itu keharusan untuk bisa fokus pada pendidikan berbasis bakat dan minat. Ini baru satu langkah saja. Namun Bakat hanya satu aspek dalam fitrah (kodrat) manusia, ada fitrah lainnya yang tak kalah pentingnya, yaitu fitrah keimanan, fitrah seksualitas, fitrah estetika dstnya.

Jadi buat apa berbakat hebat kalau tak tangguh karena tak tumbuh gairah fitrah keimanan dan juga terpapar LGBT karena fitrah seksualitas tak tumbuh. So, perjalanan masih panjang jika menunggu pemerintah. Tetap istiqomah berjuang kembali kepada fitrah manusia secara komprehensif tak perlu menunggu pemerintah apalagi ganti rejim.

Bayangkan andai 1000 rumah dan 1000 sekolah kembali kepada pendidikan berbasis fitrah maka selesailah krisis pendidikan, krisis agama, krisis kepemimpinan, krisis alam dan kemanusiaan di Indonesia.

Salam Pendidikan Peradaban
digunting dari FB Harry Santosa
Penulis Buku Fitrah Best Education

Monday, March 18, 2019

Guru dalam Pergulatan Karya

Workshop Pengembangan Keprofesian Guru
Kegiatan Guru dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Foto: Dokumen Pribadi)
Membaca tulisan Usman Roin berumbul “Menjadi Guru Segudang Karya” yang dimuat Jawa Pos (16/07/2017), mengingatkan saya pada tema yang ditahbiskan pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN): Guru Mulia Karena Karya. Tema yang dibidani oleh Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Mendikbud itu diusung dua tahun berturut-turut. Bukan tanpa alasan. Sebab, semangat yang ingin digelorakan masih sangat relevan dengan kenyataan hari ini. Bahwa, profesi guru memang sangat mulia. Namun, kemuliaan tersebut tidak tergantung pada seberapa banyak materi yang dimiliki akibat tunjangan profesi, tapi pada seberapa “karya” yang sudah dilakukan dan dihasilkan.
baca juga: Mengapa Guru Harus Menulis?
Masih belum hilang dari ingatan kita, ketika pertama kali diangkat sebagai Mendikbud sebelum akhirnya di-reshufle pada pemerintahan Joko Widodo, Anies Baswedan langsung “bergerak” dengan mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia (1/12/2014). Dalam paparannya, Anies mengistilahkan mutu pendidikan Indonesia dalam keadaan gawat darurat. Data-data pun disodorkan. Misalnya hasil pemetaan Kemdikbud menunjukkan 75 persen pendidikan di Indonesia tidak memenuhi standar pendidikan minimal (SNP), nilai rata-rata hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang masih jauh dari standar yang diharapkan, kekerasan di dunia pendidikan yang kerap terjadi, dan lain sebagainya.

Yang tentu saja membuat sedih adalah data tentang literasi yang tak mengalami perkembangan dari hari ke hari. UNESCO tahun 2012 menyebutkan, hanya satu dari seribu orang Indonesia yang memiliki minat baca. Hal yang sama juga ditunjukkan oleh studi Programme for International Study Assessment (PISA). Tahun 2009, Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396. PISA 2012 menempati peringkat 64 dari 65 negara. Dan PISA 2015, Indonesia berada di urutan 69 dari 76 negara, masih kalah dengan Vietnam yang bertengger pada posisi ke-12. Menyedihkan bukan?

Seperti diketahui, PISA (Programme for International Study Assessment) adalah studi internasional tentang prestasi literasi membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun. Studi ini dilakukan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang berkedudukan di Paris, Perancis. PISA merupakan studi yang dilaksanakan tiga tahun sekali mulai tahun 2000, 2003, 2006, 2009, 2012, dan 2015. Ironisnya, hasil studi PISA selalu meletakkan Indonesia pada posisi yang memprihatinkan. Artinya, praktik pendidikan sekolah di Indonesia memang belum memperlihatkan fungsinya sebagai tempat yang menjadikan warganya terampil membaca untuk keperluan belajar sepanjang hayat.

Berdasarkan kenyataan itulah, Anies Baswedan kemudian menggulirkan Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, yang salah-satu poinnya adalah kewajiban membaca buku (selain buku pelajaran) selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Permen yang kemudian melahirkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) itu bertujuan menumbuh-kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah.

Yang patut digaris-bawahi, Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang didengung-dengungkan itu mustahil bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan jika para pemangku kepentingan tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Jika ruh utama Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah menumbuhkan-kembangkan budaya literasi di lingkungan warga sekolah, maka semua pemangku kepentingan (dan terutama guru) harus betul-betul concern terhadap masalah tersebut. Sebab, bagaimana mungkin menggiatkan Gerakan Literasi Sekolah, jika guru sendiri enggan, -untuk tidak mengatakan malas-, dalam urusan membaca dan menulis.
baca juga: Persiapkan Karya Anda untuk Perlombaan Inobel 2019
Pada titik inilah, karya guru menjadi sangat penting. Karya tersebut seyogyanya bukan hanya berhenti pada karya nyata mengantarkan generasi bangsa pada cemerlangnya masa depan dengan kemampuan melakukan inovasi dalam kegiatan pembelajaran. Lebih dari itu, akan lebih meng-abadi jika karya itu dimonumenkan dalam bentuknya yang lain, seumpama dalam lekukan tulisan yang tak hanya menginspirasi peserta didik, tapi juga manusia lain pada umumnya. Jika ditarik pada garis yang jauh, karya guru tersebut tak akan mudah hilang ditelan zaman (verba volant scripta manent), dan tentu saja bisa dijadikan warisan keilmuan pada generasi sesudahnya.

Pada sisi yang lain, pemerintah sebagai penentu kebijakan juga harus menyediakan ruang bagi guru untuk mengembangkan kreatifitasnya. Maka, adalah hal menarik dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan secara nasional yang bisa diikuti oleh guru-guru dari seluruh indonesia. Kegiatan yang digawangi oleh Subdit Kesharlindung Dikdas dan Dikmen semacam Seminar Nasional, Simposium, Workshop Literasi, Workshop Inovasi Pembelajaran, dan lain-lain itu terbuka untuk seluruh guru. Syaratnya satu, guru harus memiliki kemauan dan kemampuan menuangkan ide dan gagasannya terkait pembelajaran dalam sebuah karya tulis.

Begitulah, pemerintah memang seharusnya menyelenggarakan kegiatan taktis dan strategis terkait literasi untuk merangsang minat menulis guru. Kompetensi dasar dalam literasi adalah membaca dan menulis. Dua hal itu harus terus dirangsang perkembangannya agar guru memiliki kemampuan lebih. Ketika guru terbiasa membaca dan menulis, tentu dengan mudah ia bisa memotivasi dan menularkan kebiasaan itu kepada murid yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan sendirinya, Gerakan Literasi Sekolah yang didengungkan akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimana menurut Anda?(*)

Penulis: Em.Syuhada', Penulis Lepas, kerani di www.komunitasngopi.com

Sunday, March 17, 2019

Artikel Lolos Seleksi Bimtek Perlindungan Guru SD Tahun 2017

Tahun 2017, Admin komunitasngopi.com berkesempatan mengikuti Bimbingan Teknis Perlindungan Guru SD Angkatan II yang diselenggarakan di Hotel Grand Whiz Jakarta. Di bawah ini adalah naskah artikel yang admin kirimkan. Bersyukur sangat bahwa artikel ini lolos seleksi. Bagi yang berkeinginan mengikuti Bimtek Perlindungan Guru Gelombang I Tahun 2019 yang diselenggakan oleh Kesharlindung Dikdas, barangkali artikel ini bisa dijadikan referensi.

PENTINGNYA PERLINDUNGAN PROFESI BAGI SOSOK OEMAR BAKRI

Oleh : Suhadaq, S.Pd.I
Guru PAI SD Negeri 3 Talunrejo Kec. Bluluk Lamongan Jawa Timur

Bimtek Perlindungan Guru Tahun 2018

Dalam dunia kependidikan, keberadaan guru untuk mencerdaskan anak bangsa tak bisa dinafikan. Kewajiban guru bukan hanya sekedar mengajar, tapi bagaimana membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, baik secara intelektual, moral, maupun spiritual. Itulah sebabnya, seorang guru dituntut tidak hanya mampu melakukan transformasi pengetahuan (transfer of knowledge). Lebih dari itu, ia juga harus bisa mentransformasikan “nilai-nilai” kepada murid yang menjadi tanggung-jawabnya (transfer of value). Pada titik inilah, tujuan pendidikan nasional diharapkan dapat diwujudkan.

Disebutkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung-jawab. Guru sebagai sosok yang berhadapan langsung dengan peserta didik tentu memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan tujuan itu.

Namun sayangnya, guru kerapkali dihadapkan pada persoalan serius saat menjalankan tugas dalam beberapa tahun terakhir. Disamping harus meningkatkan profesionalisme, ia juga disodorkan dengan tantangan zaman yang semakin kompleks, seiring dengan pergeseran cara pandang masyarakat dalam dunia pendidikan. Apalagi dengan adanya Undang-undang Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), membuat posisi guru kian dilematis. Bagaimana tidak? Ketika guru dituntut mengantarkan siswa menjadi manusia seutuhnya, ia juga dibayang-bayangi dengan taring tajam Undang-undang Perlindungan Anak. Hari-hari ini, betapa sering kita dengar berita guru dilaporkan ke kepolisian gara-gara melakukan proses pendisiplinan.

Pada saat yang sama, guru juga kerap menjadi korban kekerasan dari pihak lain. Kita tentu masih belum lupa dengan kasus Pak Dasrul, seorang guru SMK Negeri 2 Makassar pada 2016 silam. Akibat menegur salah-satu siswa yang tidak disiplin dalam kegiatan pembelajaran, Pak Guru Arsitek itu menjadi korban pengeroyokan oleh anak dan orang tua hingga berdarah-berdarah. Tidakkah hal tersebut patut dijadikan bahan perenungan bersama?

Memang, banyaknya kasus kriminalisasi terhadap guru dalam kurun waktu terakhir membuat sosok Oemar Bakri itu menjadi was-was ketika menjalankan tugas. Akibatnya, guru masa kini menjadi masa bodoh ketika melihat ada siswanya yang tidak disiplin. Hal tersebut tentunya tidak dapat dibiarkan. Sebab apapun keadaannya, murid tetaplah menjadi tanggung-jawab guru selama masih berada dalam wilayah kepengasuhannya. Bukankah ini adalah pekerjaan besar yang harus dipikirkan bersama antara orang tua, sekolah, pemerintah, dan juga masyarakat?

Sebetulnya, jika berbicara masalah perlindungan profesi, UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah mengatur hal tersebut. Dijelaskan dalam Pasal 39, bahwa pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Perlindungan terhadap guru tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Sedangkan masalah kewenangan, Pasal 39 PP Nomor 74 Tahun 2008 menegaskan, bahwa guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundang-undangan.

Artinya, guru memiliki keleluasaan, dalam tanda kutip, mengambil tindakan bagi siswa yang indisipliner. Masalah yang kemudian timbul adalah ketika guru dengan sebab tertentu melakukan tindakan sepele semacam mencubit, menjewer telinga, dan lain-lain dalam prosesi pembelajaran, yang kemudian dilaporkan sebagai tindakan kekerasan. Tidakkah hal tersebut berlebihan?

Memang tak dibenarkan jika tindakan yang disebut kekerasan itu mengarah pada kekejaman yang menciderai fisik dan psikis peserta didik. Namun jika yang dilakukan guru masih dalam batas kewajaran, dan tentunya dalam proses pembelajaran agar siswa dapat berubah menjadi lebih baik, orang tua semestinya mendukung demi perkembangan pendidikan anak ke depan. Alangkah naif jika hanya persoalan sepele, orang tua dengan begitu gegabah dan tergesa-gesa melakukan tindakan tanpa pertimbangan yang matang.

Problematika pendidikan memang tak ada habisnya. Namun pada Maret 2017, para guru boleh tersenyum lega. Dengan diberlakukannya Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, payung hukum perlindungan profesi guru menjadi semakin kuat. Ada empat jenis perlindungan yang diberikan, yaitu perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual. Untuk menindaklanjuti permen tersebut, seyogyanya segera dibentuk pusat layanan perlindungan guru, sehingga guru memiliki alamat yang jelas ketika ingin mengadukan masalah dalam menjalankan profesinya.(*)

Tuesday, March 5, 2019

Konsep ‘Asmaul Husna’: Sebuah Tawaran Alternatif

Pendidikan Karakter dengan Konsep Asmaul Khusnah

Dalam dunia pendidikan, guru memang memiliki fungsi strategis dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Guru sebagai ujung tombak pendidikan di tingkat praktis. Ia yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Itulah sebabnya, guru dalam kondisi bagaimanapun diharapkan terus berusaha untuk meningkatkan kompetensinya. Konsep ‘Asmaul Husna’ dalam Al Qur’an mungkin bisa dijadikan acuan alternatif bagi guru untuk mengembangkan pemikirannya.

Bukan sebuah kebetulan jika sebelum Tuhan meletakkan dirinya sebagai al-Malik (Yang Menguasai, Raja Diraja), al-Qudus (Maha Suci), as-Salam (Penabur Keselamatan), al-Mu’min (Yang Mengamankan), al-Muhaimin (Penjamin Ketentraman), dan seterusnya sampai al-Aziz al-Hakim (Maha Perkasa lagi Bijaksana). Terlebih dahulu Dia berposisi sebagai al-alim al-Ghaibi wa as-Syahadah (Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata). Pada rentangan itu, Tuhan menyatakan dirinya sebagai ar-Rahman ar-Rahim (Maha Pengasih dan Penyayang ) (Al Hasyr: 22-24).

Artinya, sebelum guru memposisikan dirinya sebagai manusia yang ‘menguasai’ permasalahan pendidikan dalam setiap detailnya (al-Malik), manusia suci yang tak memiliki mental hipokrit (al-Qudus), menyelamatkan kehidupan para murid dari kesesatan hidup (as-Salam), yang kehadirannya mengamankan dan menentramkan (al-Mu’min al-Muhaimin), dan seterusnya. Yang pertama kali harus dilakukan adalah kesediaan menimba ilmu supaya bisa sampai pada wilayah al-‘Alim al-Ghaibi wa as-Syahadah (mengetahui yang gaib dan yang nyata). Pada rentangan itu, kesadaran ar-Rahman ar-Rahim (cinta dan kasih sayang) harus senantiasa digelorakan agar pekerjaan yang dilakukan guru menjadi sedemikian bermakna.

Menimba ilmu disini tak hanya dibatasi ketika guru melaksanakan serangkaian pendidikan formal yang mengantarkannya pada profesi keguruan, justru ketika profesi itu telah melekat pada dirinya, prosesi pencarian ilmu harus dilakukan secara terus menerus. Pengertian ‘ghaib’ dalam simbolisasi al-‘Alim al-Ghaibi wa as-Syahadah, tak boleh diartikan sekedar sebagai dunia diluar panca indra sebagaimana dunianya malaikat, jin, iblis, setan, lelembut, dan sejenisnya. Harus ada penafsiran kreatif dalam memahami konteks itu. Ketika seorang guru belum mengetahui secara jelas permasalahan yang menyangkut anak didik, hal itu adalah perkara gaib baginya. Saat guru belum memahami latar belakang kehidupan muridnya secara komprehensif, tentang bagaimana harus memperlakukan dia, jurus apa yang harus digunakan supaya murid bisa memahami penjelasan yang diberikan, hal itu adalah gaib baginya.

Maka, al-‘Alim al-Ghaibi sesungguhnya tawaran mencari ilmu tak habis-habis, keadaan dimana guru menggenggam etos kreatif dengan melakukan perjalanan intelektual terus menerus guna menyingkap hal-hal gaib agar menjadi kenyataan hidup tak terbantahkan. Hal yang tak boleh dilupakan adalah, rasa cinta dan kasih sayang harus terus ditumbuh-suburkan dalam sanubari guru dalam menjalankan profesinya, baik kepada almamater dengan segala aktifitasnya, dan terutama kepada anak didik yang ketercerahan masa depan tergantung di pundaknya. Ketika cinta tak lagi bersemayam dalam jiwa sang guru, jangan harap ia bisa melakukan terobosan kreatif untuk mendongkrak mutu dan kinerjanya.

Dalam kurun waktu yang lampau, Imam Ghazali pernah mengelompokkan manusia menjadi empat jenis berdasar pada mentalitas kepribadiaannya; Manusia yang mengerti dan mengerti bahwa dia mengerti, manusia yang mengerti dan tak mengerti bahwa dia mengerti, manusia yang tidak mengerti dan mengerti bahwa dia tak mengerti, manusia yang tidak mengerti dan tak mengerti bahwa dia tidak mengerti. Dalam konteks ini, tak ada salahnya jika guru bersedia melakukan pemetaan terhadap dirinya sendiri untuk mengukur pada posisi mana dia berada. Dengan mengetahui secara jelas kondisi internal kepribadiannya, guru akan mampu melakukan yang terbaik. Dan tentu saja hal itu akan membawa dampak yang signifikan pada perkembangan pendidikan sekian tahun ke depan. Wallahu a’lam bisshawab?***

Saturday, February 23, 2019

Tiga Kata Sakti yang Harus dikenalkan Orang Tua Terhadap Anak


Miris membaca berita akhir-akhir ini tentang dunia pendidikan. Bagaimana tidak? Di saat pemerintah baru saja meluncurkan program penguatan pendidikan karakter melalui Perpres No. 87 Tahun 2017, berbagai peristiwa tak mengenakkan menimpa siswa dan guru di sekolah.

Masih segar di ingatan, seorang siswa di Sampang yang menganiaya gurunya hingga meninggal. Di tempat lain, siswa MTs di Purbalingga menantang Kepala Sekolahnya berkelahi karena tidak mau menerima hukuman terkait ulahnya yang membolos sekolah.

Baru-baru ini yang juga viral di media sosial adalah kasus video siswa melakukan persekusi terhadap gurunya di gresik. Awal persekusi ini karena siswa melawan ketika ditegur merokok di kelas, dan masih banyak lagi berita-berita heboh yang mencoreng dunia pendidikan.

Memang, sudah semestinya jika seorang siswa dididik agar mampu mengendalikan emosi dan menunjukkan perilaku yang baik, baik ketika di rumah maupun di sekolah. Sekolah merupakan sebuah lembaga untuk menimba ilmu dan mengembangkan kepribadian guna terciptanya generasi penerus bangsa yang cerdas dan berbudi pekerti luhur.

Hal ini sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dewasa ini, penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang berlangsung. Harapan dari penguatan pendidikan karakter adalah terciptanya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berbudi pekerti yang baik. Upaya tersebut merupakan ikhtiar menciptakan generasi masa depan, yang pada saatnya nanti tampil sebagai pemimpin negara yang mampu mengayomi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Untuk itulah, diperlukan usaha dan kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, pendidik, masyarakat, dan pemerintah. Peran orang tua sangatlah penting dalam hal ini,  karena keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berdampak pada pendidikan selanjutnya.

Oleh karenanya, setiap orang tua harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat bergantung kepada pendidikan karakter anak di rumah. Orang tua bisa mulai mengenalkan etika kepada anak sejak dini, terutama saat bersosialisasi dengan teman, orang yang lebih tua, ataupun orang lain yang belum dikenal.

Muhammad Assad dalam bukunya Notes from Qatar 3 menuliskan ada tiga kata sakti yang sering terlupakan  yaitu “maaf”, “tolong”, dan “terimakasih”. Kata-kata tersebut terlihat sederhana, namun memiliki arti yang sangat besar dan berdampak positif bagi siapa saja yang mendengarnya.

Maaf
Manusia adalah tempatnya salah dan khilaf, seperti ungkapan terkenal “nobody’s perfect”. Di sisi Allah SWT, orang yang meminta maaf tulus kepada orang lain akan dilihat oleh-Nya sebagai orang yang rendah hati dan tidak sombong. Kesombongan sering menjadi alasan mengapa tidak mau meminta maaf. Dari sombong karena status sosial, harta, jabatan, pangkat, hingga  karena merasa tidak bersalah.

Meminta maaf dapat menghilangkan rasa sombong karena membuat seseorang bisa menerima keadaan sebagai makhluk yang tidak luput dari kesalahan. Mengucapkan “maaf” bukan berarti salah, melainkan membawa kemenangan karena mampu menguasai emosi.

Tolong
Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, artinya tak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, sejak dilahirkan hingga meninggal dunia sekalipun. Sayangnya, sebagian besar orang beranggapan tidak perlu meminta pertolongan, karena orang yang memberi pertolongan tersebut memang sedang mengerjakan kewajibannya. QS. Al-Maidah [5] : 2 menyebutkan: “… dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan….”.

Manusia harus memiliki sifat 3H’s : Honest, Humble and Helpful. It is really true because “honest is the best attitude, Humble is the best approach and Helpful is the best investment.”  Menolong orang lain merupakan investasi, karena bisa saja suatu saat nanti kita yang akan membutuhkan pertolongan orang lain. Bukankah hidup ini seperti roda yang berputar?

Terima Kasih
Terima kasih adalah bentuk rasa syukur manusia kepada Allah Swt. melalui perantara manusia lainnya. Rasa syukur sendiri diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, “Dan ingatlah tatkala Tuhanmu memaklumkan : ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (Nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim [14] : 7).

Dalam ayat tersebut dijelaskan, siapa saja yang bersyukur akan ditambah nikmat. Sebaliknya, bagi yang ingkar akan mendapat azab. Hubungan dengan sesama manusia juga demikian. Di saat mendapatkan bantuan dari orang lain, mengucapkan terima kasih adalah bentuk penghargaan terhadap segala kebaikan yang telah diberikan. Tentunya hal tersebut menjadi berbeda jika seseorang tak melakukan apapun.

Sebab, alih-alih mengucapkan terima kasih, bahkan ada sebagian orang yang tak menunjukkan respon sama sekali atas pertolongan yang diberikan. Bagi mereka, kata terima kasih sangat sulit untuk diucapkan karena memang membutuhkan ketulusan dari yang mengucapkannya.

Sebenarnya, masih banyak yang dapat diterapkan orang tua dalam pembentukan karakter anak. Untuk itulah, kesediaan orang tua untuk terus belajar mutlak diperlukan. Sebab, pendidikan keluarga adalah peletak pondasi pengembangan pendidikan berikutnya, terutama pendidikan akhlak dan budi pekerti.

Yang tak kalah pentingnya adalah mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Dengan memahami ajaran agama secara benar dan mendalam, maka orang tua telah menjalankan sebagian perannya dengan benar dalam mencetak generasi yang toleran terhadap sesama, generasi milenial yang patut dibanggakan. Semoga.(*)

*)Penulis: Mulyati'ah, S.Pd.I, Guru PAI SD Negeri Pasarlegi Lamongan Jawa Timur.

Thursday, February 21, 2019

Literasi dalam Lingkungan Keluarga

Kegiatan Literasi dalam Keluarga
Kegiatan Literasi dalam Keluarga, (Sumber Foto: sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id)
Dewasa ini, gerakan literasi gencar dibicarakan. Tidak hanya seorang guru yang mengajak siswanya untuk gemar membaca. Bahkan, seorang sopir angkutan umum sekalipun, juga bersemangat mengajak penumpangnya membaca dengan menyediakan beberapa buku bacaan di dalam angkutannya. Hampir di setiap acara, para pemerhati atau pegiat literasi tak henti menyosialisasikan ajakan membaca kepada masyarakat.

Jika diamati dalam satu tahun terakhir, banyak sekali pegiat-pegiat literasi yang bermunculan, seperti Gerakan Literasi Bangsa (GLB), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), dan Gerakan Indonesia Membaca (GIM), serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Gerakan literasi tersebut memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk gemar membaca. Melalui membaca, akan terbentuk karakter generasi yang berwawasan luas seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju.

Gerakan-gerakan tersebut lahir dilatarbelakangi oleh penelitian yang mengungkapkan rendahnya literasi masyarakat Indonesia. Central Connecticut State University mengungkapkan, bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara. Fakta lain, berdasarkan hasil penelitian PISA menyebutkan, bahwa peringkat budaya literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2012 menempati urutan ke-64 dari 65 negara. Pada penelitian sebelumnya tahun 2009, PISA juga menempatkan posisi membaca siswa Indonesia di urutan ke-57 dari 65 negara yang diteliti. Memprihatinkan bukan?

Atas dasar itulah, Kemendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang kemudian lahirlah Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Yang patut digaris-bawahi, implementasi gerakan literasi di lingkungan sekolah tidaklah cukup jika tidak dimulai, didukung, dan diimplementasikan di lingkungan keluarga. Keluarga merupakan madrasah pertama dan merupakan ujung tombak kesuksesan anak. Dalam keluargalah terbentuk watak, kebiasan dan perilaku anak ke depannya.
Baca Juga: Kecerdasan Emosional Pendidik
Literasi merupakan salah satu kompetensi dari 16 kompetensi yang dirumuskan oleh World Economy Forum tahun 2015 yang harus dikuasai oleh semua orang untuk bersaing di tingkat global. Berbagai studi internasional menunjukkan, bahwa pencapaian literasi menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan negara-negara maju dan berkembang. Dalam bahasa latin juga dikenal dengan istilah littera (huruf), yang artinya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya.

Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi bukan hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa, namun berkembang menjadi konsep fungsional pada dasawarsa 1960-an, yaitu literasi berkaitan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup (Sofia Valdivielso Gomez, 2008). Oleh sebab itu, literasi tidak hanya dapat dikembangkan di lingkungan sekolah, melainkan juga di lingkungan keluarga. Keluarga memiliki andil yang besar terhadap pengembangan keterampilan literasi.

Pembelajaran Literasi Masa Pranatal
Pembelajaran literasi sangat penting dan perlu dibiasakan dalam keluarga sejak dini. Lebih bagus lagi jika pembelajaran literasi mulai ditanamkan sejak dalam masa pranatal. Sikap dan apapun perbuatan orang tua pada saat anak masih dalam kandungan ataupun sudah lahir sangat berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak.

Adapun kegiatan yang dapat dilakukan oleh orang tua adalah pertama, orang tua hendaknya rajin membaca Al-Quran atau membaca buku. Banyak sekali manfaat yang diperoleh ketika membaca Al Quran selain beribadah tentunya. Sementara mengenai membaca buku, hendaknya orang tua memilih buku-buku yang sesuai dengan genre yang disukai namun diusahakan memuat pendidikan karakter. Kedua, orang tua hendaknya membaca nyaring agar suaranya dapat didengar oleh janin dan sesekali mengajaknya untuk bercakap-cakap. Hal ini dikarenakan agar timbul kedekatan emosi atau hubungan batin antara orang tua dan anak. Anak akan mulai menyukai kegiatan membaca karena dari masa pranatal telah dikenalkan dengan bacaan melalui buku yang dibaca orang tuanya.

Pembelajaran Literasi Masa Postnatal
Pendidikan postnatal merupakan pendidikan manusia dalam lingkungan keluarga, di mulai dari manusia lahir hingga akhir hayatnya. Menurut Ali bin Abi Thalib, terdapat tahapan pendidikan anak berjenjang menurut umurnya. Jenjang tersebut adalah 0-7 tahun, 7-14 tahun, dan 14-21 tahun. Terkait dengan literasi, banyak kegiatan sederhana yang dapat dilakukan pada masa postnatal.

Tahapan pertama (usia 0-7 tahun), orang tua hendaknya memperlakukan anak sebagai raja, misalnya mengajak mereka bermain. Banyak kegiatan permainan yang dapat dikaitkan dengan literasi, misalnya anak diajak bermain kartu huruf bergambar, membaca big book atau cerita bergambar bersama, membacakan cerita dengan menggunakan boneka tangan, dan lain sebagainya. Sebagai raja, anak harus mendapat kesan bahwa berliterasi itu mengasyikkan.

Tahapan kedua (usia 7-14 tahun), orang tua hendaknya memperlakukan anak sebagai tawanan. Dalam tahap ini, anak mengenal aturan dan belajar disiplin atau proses penanaman dalam diri anak. Kegiatan keluarga yang dapat dilakukan terkait dengan literasi, yaitu keluarga membuat kesepakatan bersama untuk berliterasi dan berorasi setiap malam (Gerakan 1821).
Baca Juga: Pendidikan yang Menduakan Tuhan
Dalam kesepakatan tersebut hendaknya terdapat aturan, misalkan jika salah satu anggota keluarga tidak melakukan literasi maka akan mendapatkan sanksi. Sanksi hendaknya terkait dengan literasi, seumpama harus membaca dua kali lipat dari biasanya, kemudian menuliskan kembali atau bisa juga dengan menuliskan karangan dengan tema yang sudah ditentukan.

Setiap anggota keluarga hendaknya menghormati kesepakatan yang telah dibuat. Disamping itu, orang tua hendaknya mengurangi egonya dengan ikut serta membaca buku yang dibaca oleh anak. Hal ini dimaksudkan agar ketika pelaksanaan kegiatan literasi dan orasi, orang tua bisa mengikuti apa yang dibaca dan dipikirkan anak sehingga bisa mengarahkan atau mengontrol anak. Orang tua juga harus memberikan penghargaan kepada anak apabila dia mampu menyelesaikan dengan baik, misalnya dengan mengajaknya ke perpustakaan, taman bacaan, dan atau membelikan buku yang disukainya.

Tahapan ketiga (usia 14-21 tahun) orang tua memperlakukan anak sebagai duta besar. Adapun kegiatan keluarga yang dapat dilakukan yaitu dengan menyediakan bahan bacaan yang sesuai dengan minat anak. Orang tua harus memantaunya tanpa anak merasa terbebani. Memberikan kepercayaan kepada anak agar senantiasa gemar berliterasi sangat diperlukan. Orang tua tidak harus standby di samping anak, cukup memantau aktivitas apa saja yang dilakukan oleh anak, kemudian mengajaknya untuk berdiskusi mengenai buku yang dibacanya.
Baca Juga: Mendidik dengan Hati
Dalam rangka berdiskusi itulah, orang tua harus mengusahakan agar anak tidak merasa risih atau terganggu privacy-nya dengan kehadiran orang tua di samping mereka. Diusahakan sedemikian rupa untuk mengikuti bacaan anak, agar orang tua bisa mengikuti perkembangan yang dilalui dan apa yang dipikirkan anak, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ketika berdiskusi.

Begitulah. Tahapan perkembangan pendidikan anak hendaknya harus diimbangi dengan peran orang tua dalam memberikan kegiatan literasi sesuai jenjangnya. Metode yang dipakai harus benar-benar sesuai dengan tahapan anak. Metode-metode tersebut berupa pemberian teladan, pemberian nasihat, pembiasaan, mekanisme kontrol, dan sanksi. Kelima metode pembelajaran literasi dalam keluarga ini harus dilakukan secara konsisten dan bersamaan sesuai jenjang usia dan kemampuan anak.

Dan tentunya, metode pemberian teladan harus selalu dilaksanakan. Anak belajar dari apa yang dilihat, didengar, dan dilakukan oleh orang tuanya. Untuk itulah, anak harus mendapatkan teladan yang baik dari orang tuanya. Jika orang tua mampu menjadi teladan yang baik dengan membiasakan berliterasi dalam keluarga, kemungkinan besar anak juga akan mengikuti. Harapannya, anak-anak ke depan menjadi generasi yang literat, generasi yang selalu melek huruf yang tak tertinggal dengan bangsa lain.(*)

*)Penulis: Indah Sanganingrum, lahir di Lamongan. Saat ini menjalankan tugas sebagai guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Lamongan sejak tahun 2015. Bergabung dengan Komunitas Ngopi memberikan pengalaman baru baginya. Beberapa karyanya telah dibukukan dalam beberapa antologi “Kreatif dan Inovatif demi Anak Bangsa” dan “Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter”.
DomaiNesia