Showing posts with label Literasi. Show all posts
Showing posts with label Literasi. Show all posts

Tuesday, March 5, 2019

Konsep ‘Asmaul Husna’: Sebuah Tawaran Alternatif

Pendidikan Karakter dengan Konsep Asmaul Khusnah

Dalam dunia pendidikan, guru memang memiliki fungsi strategis dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Guru sebagai ujung tombak pendidikan di tingkat praktis. Ia yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Itulah sebabnya, guru dalam kondisi bagaimanapun diharapkan terus berusaha untuk meningkatkan kompetensinya. Konsep ‘Asmaul Husna’ dalam Al Qur’an mungkin bisa dijadikan acuan alternatif bagi guru untuk mengembangkan pemikirannya.

Bukan sebuah kebetulan jika sebelum Tuhan meletakkan dirinya sebagai al-Malik (Yang Menguasai, Raja Diraja), al-Qudus (Maha Suci), as-Salam (Penabur Keselamatan), al-Mu’min (Yang Mengamankan), al-Muhaimin (Penjamin Ketentraman), dan seterusnya sampai al-Aziz al-Hakim (Maha Perkasa lagi Bijaksana). Terlebih dahulu Dia berposisi sebagai al-alim al-Ghaibi wa as-Syahadah (Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata). Pada rentangan itu, Tuhan menyatakan dirinya sebagai ar-Rahman ar-Rahim (Maha Pengasih dan Penyayang ) (Al Hasyr: 22-24).

Artinya, sebelum guru memposisikan dirinya sebagai manusia yang ‘menguasai’ permasalahan pendidikan dalam setiap detailnya (al-Malik), manusia suci yang tak memiliki mental hipokrit (al-Qudus), menyelamatkan kehidupan para murid dari kesesatan hidup (as-Salam), yang kehadirannya mengamankan dan menentramkan (al-Mu’min al-Muhaimin), dan seterusnya. Yang pertama kali harus dilakukan adalah kesediaan menimba ilmu supaya bisa sampai pada wilayah al-‘Alim al-Ghaibi wa as-Syahadah (mengetahui yang gaib dan yang nyata). Pada rentangan itu, kesadaran ar-Rahman ar-Rahim (cinta dan kasih sayang) harus senantiasa digelorakan agar pekerjaan yang dilakukan guru menjadi sedemikian bermakna.

Menimba ilmu disini tak hanya dibatasi ketika guru melaksanakan serangkaian pendidikan formal yang mengantarkannya pada profesi keguruan, justru ketika profesi itu telah melekat pada dirinya, prosesi pencarian ilmu harus dilakukan secara terus menerus. Pengertian ‘ghaib’ dalam simbolisasi al-‘Alim al-Ghaibi wa as-Syahadah, tak boleh diartikan sekedar sebagai dunia diluar panca indra sebagaimana dunianya malaikat, jin, iblis, setan, lelembut, dan sejenisnya. Harus ada penafsiran kreatif dalam memahami konteks itu. Ketika seorang guru belum mengetahui secara jelas permasalahan yang menyangkut anak didik, hal itu adalah perkara gaib baginya. Saat guru belum memahami latar belakang kehidupan muridnya secara komprehensif, tentang bagaimana harus memperlakukan dia, jurus apa yang harus digunakan supaya murid bisa memahami penjelasan yang diberikan, hal itu adalah gaib baginya.

Maka, al-‘Alim al-Ghaibi sesungguhnya tawaran mencari ilmu tak habis-habis, keadaan dimana guru menggenggam etos kreatif dengan melakukan perjalanan intelektual terus menerus guna menyingkap hal-hal gaib agar menjadi kenyataan hidup tak terbantahkan. Hal yang tak boleh dilupakan adalah, rasa cinta dan kasih sayang harus terus ditumbuh-suburkan dalam sanubari guru dalam menjalankan profesinya, baik kepada almamater dengan segala aktifitasnya, dan terutama kepada anak didik yang ketercerahan masa depan tergantung di pundaknya. Ketika cinta tak lagi bersemayam dalam jiwa sang guru, jangan harap ia bisa melakukan terobosan kreatif untuk mendongkrak mutu dan kinerjanya.

Dalam kurun waktu yang lampau, Imam Ghazali pernah mengelompokkan manusia menjadi empat jenis berdasar pada mentalitas kepribadiaannya; Manusia yang mengerti dan mengerti bahwa dia mengerti, manusia yang mengerti dan tak mengerti bahwa dia mengerti, manusia yang tidak mengerti dan mengerti bahwa dia tak mengerti, manusia yang tidak mengerti dan tak mengerti bahwa dia tidak mengerti. Dalam konteks ini, tak ada salahnya jika guru bersedia melakukan pemetaan terhadap dirinya sendiri untuk mengukur pada posisi mana dia berada. Dengan mengetahui secara jelas kondisi internal kepribadiannya, guru akan mampu melakukan yang terbaik. Dan tentu saja hal itu akan membawa dampak yang signifikan pada perkembangan pendidikan sekian tahun ke depan. Wallahu a’lam bisshawab?***

Friday, March 1, 2019

Tips bagi Penulis Pemula: From Zero To Writer, Menulis Mulai dari Titik Nol

Sesungguhnya, banyak di antara kita yang ingin menjadi penulis. Namun, hanya sekian persen dari kita yang dapat mewujudkannya
Kalimat di atas memang menohok, namun memang demikian adanya. Kalimat itu saya baca dalam sebuah naskah handout dalam sebuah workshop kepenulisan yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Suwatno, M.Si dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Berikut ini adalah naskah handout Proses Menulis Kreatif yang telah dibahasakan ulang.

Kerapkali ketika ingin menulis, seseorang dihadapkan pada berbagai variabel kendala dan hambatan seperti merasa tidak berbakat menulis, tidak memiliki ide, tidak memiliki waktu, tidak berani menerima kritik, atau bahkan memang tidak suka menulis. Padahal dengan menjadi seorang penulis, seseorang dapat menjadikan gagasan dan pemikirannya tetap dikenang dan terabadikan oleh sejarah. Bahkan, para penulis masyhur zaman dahulu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan dunia. Melalui buku-buku karya mereka, telah mengubah paradigma atau cara berfikir masyarakat dalam memandang realitas dunia.

Di dalam negeri, kita juga mengenal banyak sosok penulis terkenal. Di bidang sastra, dulu ada tokoh-tokoh seperti HAMKA, Mochtar Lubis, Umar Kayam, Pramoedya Ananto Toer, Gus Mus, Emha Ainun Nadjib, dan masih banyak lagi. Hingga hari ini, profesi penulis adalah salah satu pekerjaan yang sangat dihormati dan dihargai secara sosial. Kemampuan menulis dipandang sebagai indikator intelektualitas dan kematangan berfikir.

Apa sesungguhnya alasan seseorang mulai menulis?

Jawabnya tentu saja motivasi. Ya Motivasi. Motivasi adalah alasan untuk berbuat. Jika seseorang tidak memiliki alasan (rasional, emosional, sosial atau spiritual) yang kuat untuk menulis, maka kendati ia memiliki bakat dan kemampuan yang cukup untuk menjadi seorang penulis, sampai kapanpun IA TIDAK AKAN MENGHASILKAN SEBUAH KARYA TULIS.

Alasan mengapa seseorang menulis bisa sangat beragam, misalnya:
  1. Orientasi Material, tujuannya mengejar uang, bisa dari royalti, fee pembicara dan semacamnya. Apalagi jika berhasil menulis novel yang sampai diangkat ke layar lebar, tentu pendapatan dari menulis yang diperoleh juga semakin besar,
  2. Orientasi Eksistensial, tujuannya mengejar popularitas dan pengakuan dari masyarakat.
  3. Orientasi Personal, bersifat lebih pribadi dengan tujuan untuk mencurahkan atau mengekspresikan perasaan, pengalaman atau kisah pribadi agar dapat dibaca oleh orang lain.
  4. Orientasi Sosial, tujuannya untuk mempengaruhi atau mengubah cara berpikir masyarakat serta membangun peradaban.
  5. Orientasi Spiritual, tujuannya untuk beribadah dan memperoleh pahala dengan mengajak pembaca melakukan perbuatan baik.
Dalam dunia tulis-menulis, tujuan pragmatis seperti untuk mendapatkan materi atau memburu popularitas merupakan motivasi yang sah-sah saja.

Kegiatan yang perlu dilakukan  untuk bisa menjadi penulis yang baik:


Membaca
Berapa banyak buku dan bahan bacaan lain yang sudah pernah kita baca?
Menurut google's advanced algorithms, jumlah total buku yang terbit ber-ISBN yang ada di seluruh dunia sebanyak 129.864.880 judul. Jumlah tersebut belum termasuk buku-buku tanpa ISBN, E-book, Jurnal, Majalah dan berbagai artikel yang tersebar di internet. Untuk menjadi seorang penulis yang baik, kita perlu membaca banyak buku baik yang bersifat general (umum) maupun spesifik (misalnya sesuai dengan background akademik atau interest pribadi kita)

Berdiskusi
Berapa sering kita mendiskusikan dan merenungkan isi buku yang pernah kita baca? Hal ini penting karena ide dan gagasan seringkali muncul saat kita mendialektikakan bahan bacaan yang kita baca dengan bacaan orang lain atau dengan diri kita sendiri. Bila diperlukan, ada baiknya kita memiliki mentor menulis yang tepat.

Melihat dan Merasakan
Berapa sering kita mengamati dan merasakan apa yang terjadi di lingkungan kehidupan sekitar kita?
Baik secara langsung maupun apa yang kita lihat dan baca di media (TV, radio, internet, medsos dll)?

Bersosialisasi
Seberapa luas pergaulan dan area sosialisasi kita dengan orang lain? Berapa banyak pengetahuan, pengalaman dan kisah orang lain yang dapat kita serap?


Kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan dalam proses persiapan menulis:


Menggali dan Menemukan Gagasan/Ide
Pada tahap ini, penulis melakukan kegiatan penggalian gagasan atau ide. Kegiatan ini bisa dilakukan melalui pengamatan baik terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi, imajinasi, dan kajian pustaka. Untuk mempermudah proses penemuan ide, cara efektif yang dapat digunakan adalah melalui brainstorming.

Menentukan Tujuan, Genre dan Segmen Pembaca
Setelah menentukan gagasan/ide, penulis perlu menentukan tujuan menulis, genre yang diikuti serta target segmen pembaca. Sasaran pembaca akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan warna tulisan. Selain itu, kita harus memastikan bahwa tulisan yang kita hasilkan akan marketable

Menentukan Topik
Penentuan topik dilakukan setelah penulis menetapkan untuk apa menulis, genre apa yang dipilih dan siapa sasaran pembacanya. Misalnya, tujuan menulis untuk memberikan informasi yang benar tentang kesehatan. Genrenya tulisan populer. Jika sasarannya adalah orang tua (manula), maka penulis bisa menentukan tulisan misalnya dengan topik “Hidup sehat di usia senja”.

Membuat Outline
Outline merupakan bentuk kerangka tulisan. Kerangka tersebut menunjukkan gambaran materi yang akan ditulis. Menulis outline cukup dengan garis besarnya saja. Karakteristik outline yang baik memiliki kesederajatan yang logis, kesetaraan struktur, kepaduan, dan penekanan.

Mengumpulkan Banyak Materi/Buku
Penulis wajib membaca banyak buku dan sumber bacaan lain untuk memperkaya perspektif dan referensi. Selain itu agar semakin banyak ide atau gagasan yang dapat dikembangkan. Apabila sudah menemukan topik, maka bahan bacaan yang dikumpulkan sesuai dengan topik yang sudah ditentukan.

Lantas, bagaimana memulai menulis, jawabannya just do it. lakukan saja. Penulis pemula sebaiknya lebih fokus pada ketekunan (persistence) dalam proses menulis. Menulis itu harus sabar. Tulislah semampu kita terlebih dahulu. Jangan berfikir harus sempurna, dan jangan terlalu idealis. Yang penting, kemauan untuk menulis harus terus dipupuk. Yang terpenting juga, menulislah sekarang juga, jangan ditunda-tunda.(*)

Saturday, February 23, 2019

Tiga Kata Sakti yang Harus dikenalkan Orang Tua Terhadap Anak


Miris membaca berita akhir-akhir ini tentang dunia pendidikan. Bagaimana tidak? Di saat pemerintah baru saja meluncurkan program penguatan pendidikan karakter melalui Perpres No. 87 Tahun 2017, berbagai peristiwa tak mengenakkan menimpa siswa dan guru di sekolah.

Masih segar di ingatan, seorang siswa di Sampang yang menganiaya gurunya hingga meninggal. Di tempat lain, siswa MTs di Purbalingga menantang Kepala Sekolahnya berkelahi karena tidak mau menerima hukuman terkait ulahnya yang membolos sekolah.

Baru-baru ini yang juga viral di media sosial adalah kasus video siswa melakukan persekusi terhadap gurunya di gresik. Awal persekusi ini karena siswa melawan ketika ditegur merokok di kelas, dan masih banyak lagi berita-berita heboh yang mencoreng dunia pendidikan.

Memang, sudah semestinya jika seorang siswa dididik agar mampu mengendalikan emosi dan menunjukkan perilaku yang baik, baik ketika di rumah maupun di sekolah. Sekolah merupakan sebuah lembaga untuk menimba ilmu dan mengembangkan kepribadian guna terciptanya generasi penerus bangsa yang cerdas dan berbudi pekerti luhur.

Hal ini sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dewasa ini, penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang berlangsung. Harapan dari penguatan pendidikan karakter adalah terciptanya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berbudi pekerti yang baik. Upaya tersebut merupakan ikhtiar menciptakan generasi masa depan, yang pada saatnya nanti tampil sebagai pemimpin negara yang mampu mengayomi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Untuk itulah, diperlukan usaha dan kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, pendidik, masyarakat, dan pemerintah. Peran orang tua sangatlah penting dalam hal ini,  karena keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berdampak pada pendidikan selanjutnya.

Oleh karenanya, setiap orang tua harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat bergantung kepada pendidikan karakter anak di rumah. Orang tua bisa mulai mengenalkan etika kepada anak sejak dini, terutama saat bersosialisasi dengan teman, orang yang lebih tua, ataupun orang lain yang belum dikenal.

Muhammad Assad dalam bukunya Notes from Qatar 3 menuliskan ada tiga kata sakti yang sering terlupakan  yaitu “maaf”, “tolong”, dan “terimakasih”. Kata-kata tersebut terlihat sederhana, namun memiliki arti yang sangat besar dan berdampak positif bagi siapa saja yang mendengarnya.

Maaf
Manusia adalah tempatnya salah dan khilaf, seperti ungkapan terkenal “nobody’s perfect”. Di sisi Allah SWT, orang yang meminta maaf tulus kepada orang lain akan dilihat oleh-Nya sebagai orang yang rendah hati dan tidak sombong. Kesombongan sering menjadi alasan mengapa tidak mau meminta maaf. Dari sombong karena status sosial, harta, jabatan, pangkat, hingga  karena merasa tidak bersalah.

Meminta maaf dapat menghilangkan rasa sombong karena membuat seseorang bisa menerima keadaan sebagai makhluk yang tidak luput dari kesalahan. Mengucapkan “maaf” bukan berarti salah, melainkan membawa kemenangan karena mampu menguasai emosi.

Tolong
Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, artinya tak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, sejak dilahirkan hingga meninggal dunia sekalipun. Sayangnya, sebagian besar orang beranggapan tidak perlu meminta pertolongan, karena orang yang memberi pertolongan tersebut memang sedang mengerjakan kewajibannya. QS. Al-Maidah [5] : 2 menyebutkan: “… dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan….”.

Manusia harus memiliki sifat 3H’s : Honest, Humble and Helpful. It is really true because “honest is the best attitude, Humble is the best approach and Helpful is the best investment.”  Menolong orang lain merupakan investasi, karena bisa saja suatu saat nanti kita yang akan membutuhkan pertolongan orang lain. Bukankah hidup ini seperti roda yang berputar?

Terima Kasih
Terima kasih adalah bentuk rasa syukur manusia kepada Allah Swt. melalui perantara manusia lainnya. Rasa syukur sendiri diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, “Dan ingatlah tatkala Tuhanmu memaklumkan : ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (Nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim [14] : 7).

Dalam ayat tersebut dijelaskan, siapa saja yang bersyukur akan ditambah nikmat. Sebaliknya, bagi yang ingkar akan mendapat azab. Hubungan dengan sesama manusia juga demikian. Di saat mendapatkan bantuan dari orang lain, mengucapkan terima kasih adalah bentuk penghargaan terhadap segala kebaikan yang telah diberikan. Tentunya hal tersebut menjadi berbeda jika seseorang tak melakukan apapun.

Sebab, alih-alih mengucapkan terima kasih, bahkan ada sebagian orang yang tak menunjukkan respon sama sekali atas pertolongan yang diberikan. Bagi mereka, kata terima kasih sangat sulit untuk diucapkan karena memang membutuhkan ketulusan dari yang mengucapkannya.

Sebenarnya, masih banyak yang dapat diterapkan orang tua dalam pembentukan karakter anak. Untuk itulah, kesediaan orang tua untuk terus belajar mutlak diperlukan. Sebab, pendidikan keluarga adalah peletak pondasi pengembangan pendidikan berikutnya, terutama pendidikan akhlak dan budi pekerti.

Yang tak kalah pentingnya adalah mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Dengan memahami ajaran agama secara benar dan mendalam, maka orang tua telah menjalankan sebagian perannya dengan benar dalam mencetak generasi yang toleran terhadap sesama, generasi milenial yang patut dibanggakan. Semoga.(*)

*)Penulis: Mulyati'ah, S.Pd.I, Guru PAI SD Negeri Pasarlegi Lamongan Jawa Timur.

Thursday, February 21, 2019

Literasi dalam Lingkungan Keluarga

Kegiatan Literasi dalam Keluarga
Kegiatan Literasi dalam Keluarga, (Sumber Foto: sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id)
Dewasa ini, gerakan literasi gencar dibicarakan. Tidak hanya seorang guru yang mengajak siswanya untuk gemar membaca. Bahkan, seorang sopir angkutan umum sekalipun, juga bersemangat mengajak penumpangnya membaca dengan menyediakan beberapa buku bacaan di dalam angkutannya. Hampir di setiap acara, para pemerhati atau pegiat literasi tak henti menyosialisasikan ajakan membaca kepada masyarakat.

Jika diamati dalam satu tahun terakhir, banyak sekali pegiat-pegiat literasi yang bermunculan, seperti Gerakan Literasi Bangsa (GLB), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), dan Gerakan Indonesia Membaca (GIM), serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Gerakan literasi tersebut memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk gemar membaca. Melalui membaca, akan terbentuk karakter generasi yang berwawasan luas seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju.

Gerakan-gerakan tersebut lahir dilatarbelakangi oleh penelitian yang mengungkapkan rendahnya literasi masyarakat Indonesia. Central Connecticut State University mengungkapkan, bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara. Fakta lain, berdasarkan hasil penelitian PISA menyebutkan, bahwa peringkat budaya literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2012 menempati urutan ke-64 dari 65 negara. Pada penelitian sebelumnya tahun 2009, PISA juga menempatkan posisi membaca siswa Indonesia di urutan ke-57 dari 65 negara yang diteliti. Memprihatinkan bukan?

Atas dasar itulah, Kemendikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang kemudian lahirlah Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Yang patut digaris-bawahi, implementasi gerakan literasi di lingkungan sekolah tidaklah cukup jika tidak dimulai, didukung, dan diimplementasikan di lingkungan keluarga. Keluarga merupakan madrasah pertama dan merupakan ujung tombak kesuksesan anak. Dalam keluargalah terbentuk watak, kebiasan dan perilaku anak ke depannya.
Baca Juga: Kecerdasan Emosional Pendidik
Literasi merupakan salah satu kompetensi dari 16 kompetensi yang dirumuskan oleh World Economy Forum tahun 2015 yang harus dikuasai oleh semua orang untuk bersaing di tingkat global. Berbagai studi internasional menunjukkan, bahwa pencapaian literasi menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan negara-negara maju dan berkembang. Dalam bahasa latin juga dikenal dengan istilah littera (huruf), yang artinya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya.

Dalam perkembangan waktu, pengertian literasi bukan hanya berkaitan dengan keaksaraan atau bahasa, namun berkembang menjadi konsep fungsional pada dasawarsa 1960-an, yaitu literasi berkaitan dengan berbagai fungsi dan keterampilan hidup (Sofia Valdivielso Gomez, 2008). Oleh sebab itu, literasi tidak hanya dapat dikembangkan di lingkungan sekolah, melainkan juga di lingkungan keluarga. Keluarga memiliki andil yang besar terhadap pengembangan keterampilan literasi.

Pembelajaran Literasi Masa Pranatal
Pembelajaran literasi sangat penting dan perlu dibiasakan dalam keluarga sejak dini. Lebih bagus lagi jika pembelajaran literasi mulai ditanamkan sejak dalam masa pranatal. Sikap dan apapun perbuatan orang tua pada saat anak masih dalam kandungan ataupun sudah lahir sangat berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak.

Adapun kegiatan yang dapat dilakukan oleh orang tua adalah pertama, orang tua hendaknya rajin membaca Al-Quran atau membaca buku. Banyak sekali manfaat yang diperoleh ketika membaca Al Quran selain beribadah tentunya. Sementara mengenai membaca buku, hendaknya orang tua memilih buku-buku yang sesuai dengan genre yang disukai namun diusahakan memuat pendidikan karakter. Kedua, orang tua hendaknya membaca nyaring agar suaranya dapat didengar oleh janin dan sesekali mengajaknya untuk bercakap-cakap. Hal ini dikarenakan agar timbul kedekatan emosi atau hubungan batin antara orang tua dan anak. Anak akan mulai menyukai kegiatan membaca karena dari masa pranatal telah dikenalkan dengan bacaan melalui buku yang dibaca orang tuanya.

Pembelajaran Literasi Masa Postnatal
Pendidikan postnatal merupakan pendidikan manusia dalam lingkungan keluarga, di mulai dari manusia lahir hingga akhir hayatnya. Menurut Ali bin Abi Thalib, terdapat tahapan pendidikan anak berjenjang menurut umurnya. Jenjang tersebut adalah 0-7 tahun, 7-14 tahun, dan 14-21 tahun. Terkait dengan literasi, banyak kegiatan sederhana yang dapat dilakukan pada masa postnatal.

Tahapan pertama (usia 0-7 tahun), orang tua hendaknya memperlakukan anak sebagai raja, misalnya mengajak mereka bermain. Banyak kegiatan permainan yang dapat dikaitkan dengan literasi, misalnya anak diajak bermain kartu huruf bergambar, membaca big book atau cerita bergambar bersama, membacakan cerita dengan menggunakan boneka tangan, dan lain sebagainya. Sebagai raja, anak harus mendapat kesan bahwa berliterasi itu mengasyikkan.

Tahapan kedua (usia 7-14 tahun), orang tua hendaknya memperlakukan anak sebagai tawanan. Dalam tahap ini, anak mengenal aturan dan belajar disiplin atau proses penanaman dalam diri anak. Kegiatan keluarga yang dapat dilakukan terkait dengan literasi, yaitu keluarga membuat kesepakatan bersama untuk berliterasi dan berorasi setiap malam (Gerakan 1821).
Baca Juga: Pendidikan yang Menduakan Tuhan
Dalam kesepakatan tersebut hendaknya terdapat aturan, misalkan jika salah satu anggota keluarga tidak melakukan literasi maka akan mendapatkan sanksi. Sanksi hendaknya terkait dengan literasi, seumpama harus membaca dua kali lipat dari biasanya, kemudian menuliskan kembali atau bisa juga dengan menuliskan karangan dengan tema yang sudah ditentukan.

Setiap anggota keluarga hendaknya menghormati kesepakatan yang telah dibuat. Disamping itu, orang tua hendaknya mengurangi egonya dengan ikut serta membaca buku yang dibaca oleh anak. Hal ini dimaksudkan agar ketika pelaksanaan kegiatan literasi dan orasi, orang tua bisa mengikuti apa yang dibaca dan dipikirkan anak sehingga bisa mengarahkan atau mengontrol anak. Orang tua juga harus memberikan penghargaan kepada anak apabila dia mampu menyelesaikan dengan baik, misalnya dengan mengajaknya ke perpustakaan, taman bacaan, dan atau membelikan buku yang disukainya.

Tahapan ketiga (usia 14-21 tahun) orang tua memperlakukan anak sebagai duta besar. Adapun kegiatan keluarga yang dapat dilakukan yaitu dengan menyediakan bahan bacaan yang sesuai dengan minat anak. Orang tua harus memantaunya tanpa anak merasa terbebani. Memberikan kepercayaan kepada anak agar senantiasa gemar berliterasi sangat diperlukan. Orang tua tidak harus standby di samping anak, cukup memantau aktivitas apa saja yang dilakukan oleh anak, kemudian mengajaknya untuk berdiskusi mengenai buku yang dibacanya.
Baca Juga: Mendidik dengan Hati
Dalam rangka berdiskusi itulah, orang tua harus mengusahakan agar anak tidak merasa risih atau terganggu privacy-nya dengan kehadiran orang tua di samping mereka. Diusahakan sedemikian rupa untuk mengikuti bacaan anak, agar orang tua bisa mengikuti perkembangan yang dilalui dan apa yang dipikirkan anak, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ketika berdiskusi.

Begitulah. Tahapan perkembangan pendidikan anak hendaknya harus diimbangi dengan peran orang tua dalam memberikan kegiatan literasi sesuai jenjangnya. Metode yang dipakai harus benar-benar sesuai dengan tahapan anak. Metode-metode tersebut berupa pemberian teladan, pemberian nasihat, pembiasaan, mekanisme kontrol, dan sanksi. Kelima metode pembelajaran literasi dalam keluarga ini harus dilakukan secara konsisten dan bersamaan sesuai jenjang usia dan kemampuan anak.

Dan tentunya, metode pemberian teladan harus selalu dilaksanakan. Anak belajar dari apa yang dilihat, didengar, dan dilakukan oleh orang tuanya. Untuk itulah, anak harus mendapatkan teladan yang baik dari orang tuanya. Jika orang tua mampu menjadi teladan yang baik dengan membiasakan berliterasi dalam keluarga, kemungkinan besar anak juga akan mengikuti. Harapannya, anak-anak ke depan menjadi generasi yang literat, generasi yang selalu melek huruf yang tak tertinggal dengan bangsa lain.(*)

*)Penulis: Indah Sanganingrum, lahir di Lamongan. Saat ini menjalankan tugas sebagai guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Lamongan sejak tahun 2015. Bergabung dengan Komunitas Ngopi memberikan pengalaman baru baginya. Beberapa karyanya telah dibukukan dalam beberapa antologi “Kreatif dan Inovatif demi Anak Bangsa” dan “Strategi Pembelajaran Pendidikan Karakter”.

Buku, Buku, Buku

Artikel Juara 3 Lomba Kemdikbud
RUU Sistem Perbukuan hendak rampung. Kita berharap, buku menjadi garda terdepan konteks perluasan akses pendidikan yang nyata bagi masyarakat. Tamsil Presiden Joko Widodo berbelanja buku pada beberapa waktu lalu boleh dikata menjadi simbol kepedulian Negara pada pencerdasan rakyat. Lantas, apa menariknya membincang buku?

Salah satu tanda kemajuan sebuah bangsa ialah masyarakatnya yang menggilai buku. Lazim pemandangan masyarakat di banyak negara: di stasiun, halte, bus, sudut-sudut kota, waktu luang diisi dengan aktivitas membaca buku dan koran. Untuk saat ini, tentu, kita tak perlu menanyakan kebiasaan luhur itu di negeri ini.
Baca Juga: Juara 1 Lomba Artikel Kemdikbud 2018 Kategori Guru
Di tengah lesu darah kompleksitas kondisi perbukuan di Indonesia mulai dari pajak tinggi yang dibebankan penerbit dan penulis sehingga berdampak turunnya produktivitas terbit buku, juga diperparah oleh minat baca kita yang rendah. Bahkan penelitian Taufiq Ismail rentang 1975-2015 menyebut sebagian besar siswa kita tidak khatam menelaah satu pun karya sastra selama bersekolah.

Warta mutakhir, gerakan-gerakan menumbuhkan gemar membaca terus digalakkan, duta baca ditunjuk, perpustakaan digital untuk mengakomodasi bagi yang menubuh dengan gadget (gawai) pun ramai dibuat. Ikhtiar macam ini patut kita apresiasi. Meski demikian, dorongan-dorongan melek literasi sedemikian ini kiranya hanya cukup menjadikan seorang pembaca buku sebagai sekadar membaca.

Lebih jauh lagi, tanggung jawab pendidikan tidak saja bertumpu pada sekolah dan pemerintah. Kewajiban pemuliaan pendidikan dilakukan lintas ragam profesi, tidak hanya yang berprofesi guru. Masyarakat menjadi bagian penting sebagai basis penguatan serta keterlibatan di pendidikan informal. Cara-cara yang dilakukan lazimnya berupa mendirikan lembaga pendidikan gratis.

Tantangan pendidikan di Indonesia tidak sederhana, sangat kompleks. Formulasi teknisnya terus berkelindan: revisi kurikulum, pelatihan guru, peningkatan dana operasional pendidikan, dan seterusnya. Di sisi lain, rupanya ada penyakit kronis nan mematikan yang diidap anak didik kita yang mestinya menjadi kekhawatiran: malas membaca buku. Hal ini disadari sepenuhnya oleh Negara yang kemudian menerbitkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang salah satu itemnya berupa kewajiban bagi setiap siswa untuk membaca buku selama 15 menit selain buku mata pelajaran sebelum hari pembelajaran.
Baca Juga: Lomba Artikel, Karya Jurnalistik, dan Foto Pendidikan dan Kebudayaan 2019
Selama ini pengembangan mutu pendidikan lebih berkisar pada guru sebagai subyek. Padahal basis penguatan pendidikan juga mengacu pada peningkatan belajar si anak didik yang diupayakannya sendiri. Mereka dituntut perlunya mengembangkan pengetahuan secara mandiri. Tidak menggantungkan sepenuhnya pada sosok guru dan kurikulum. Sehingga, anak didik diharap berpunya wawasan lain nan luas yang bisa dikembangkan di ruang kelas. Dikaitkan dengan materi pelajaran. Dan, terjadi diskusi guru-anak didik.

Upaya pemerintah demikian itu dilakukan lantaran mafhum bahwa minat baca anak didik-beserta masyarakat kita sangat rendah. Bambang Supriyo Utomo (2015) menyebut bahkan tak sampai satu buku dikhatamkan dalam tempo setahun. Jauh sekali ketimbang masyarakat di negara lain (baca: Jepang) yang bisa menyelesaikan bacaan sepuluh buku dalam waktu yang sama.

Kini, hampir-hampir di semua sekolah telah tersedia perpustakaan. Tapi, tantangan lain adalah minimnya buku yang tersedia. Kalaupun tersedia, bentuk bacaannya adalah buku mata pelajaran. Masih terbilang minim buku-buku umum non pelajaran. Buku dongeng atau cerita rakyat yang mengandung seruan moral, apakah sudah mencukupi di perpustakaan Sekolah Dasar? Dan, buku-buku yang lain sebagai penunjang penambahan wawasan bagi pelajar SMP dan SMA yang kiranya juga setali tiga uang.

Perpustakaan sekolah membutuhkan buku-buku ilmiah populer, bukan tumpukan buku mata pelajaran. Menggantungkan hanya kepada pemerintah sanggup menyediakan ragam jenis buku bacaan macam itu kiranya kurang arif. Namun, lantaran tanggung jawab pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, menjadikan persoalan rendahnya minat baca adalah bagian dari tugas kita bersama pula.

Di Yogyakarta, beberapa penerbit buku menjadikan ajang sumbang buku untuk sekolah maupun pesantren sebagai bagian dari penjawantah visi-misinya. Dan, kini, telah banyak penerbit buku besar mulai melakukan hal serupa. Mendonasikan buku-buku terbitannya untuk disumbangkan kepada perpustakaan sekolah.Ikhtiar para penerbit tersebut dalam rangka meningkatkan minat baca dan wawasan anak didik patut diapresiasi lantaran penerbit buku tidak terus-menerus berada dalam logika bisnis semata.
Baca Juga: Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi 2019
Setelah ketersediaan buku-buku dan minat baca tumbuh, anak didik perlu ruang untuk menuangkan gagasan. Selain majalah dinding (mading) dan majalah sekolah, wadah ekspresi menulis rupanya juga disorongkan oleh media massa cetak lokal yang menyediakan halaman khusus menulis kalangan pelajar. Ketika anak didik telah terbiasa membaca dan lalu menulis, implikasi ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia, tidak terus disodori dengan pertanyaan teoritis tentang elemen-elemen apa saja dalam sebuah puisi dan cerpen. Namun, anak didik ditantang untuk bisa membuat produk sastra.

Menjadi relevan dan menemukan kesesuaian antara kebijakan Negara tersebut di atas dengan tesis Ali Imron (1996) dalam buku Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, bahwa keberhasilan implementasi kebijakan terutama di bidang pendidikan sangat ditentukan oleh adanya dukungan masyarakat. Walhasil, langkah penerbit buku dan kebijakan redaksi koran daerah di atas, membuktikan bahwa keterlibatan publik dalam membangun keadaban pendidikan sememangnya sangat diperlukan dan hendaknya terus-menerus ditingkatkan.

Jalur meresensi buku
Selain itu, yang tidak bisa dilepaskan begitu saja perkembangan perbukuan di Indonesia akhir-akhir ini adalah munculnya para peresensi buku. Dibanding suasana dunia peresensian beberapa waktu lampau, kini, gairah meresensi buku semakin meningkat. Kemunculan peresensi anyar terus bertumbuh. Mengapa bisa demikian? Bukankah ini semacam paradoks tentang gairah lesu perbukuan di Tanah Air kita?

Apalagi, ruang resensi hampir-hampir hanya tayang sekali seminggu. Itu pun dengan space terbatas. Dan, tidak sedikit media massa cetak tidak memberikan honorarium untuk resensi yang dimuat. Mengherankan lagi terhadap mereka yang bersetia meresensi, juga tidak sedikit penerbit buku yang enggan memberikan fee. Jadi, mengapa justru semakin banyak kemunculan peresensi?

Terlepas dari anasir fee/honorarium, ternyata mereka lebih tertuju untuk memburu buku baru dan bermutu. Buku baru menjadi incaran untuk segera mereka konsumsi. Para peresensi ini dengan riang menggumuli buku, merampungkan menulis resensi, dimuat koran daerah dan klimaksnya mendapat buku baru dari penerbit walau hanya satu buku. Ada kepuasan batin tersendiri yang mereka rasakan dengan membedai kelaziman masyarakat dalam memperoleh buku dengan cara membeli di toko buku.
Baca Juga: Kompilasi Karya Pemenang Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik 2018
Semarak meresensi di media massa cetak memang diakui tidak menjamin tumbuhnya masyarakat gandrung membaca. Tapi, pada bagian ini terdapat peran penting arti resensi, yakni, tidak sembarang buku dan atau tidak sembarang resensi bisa dimuat. Dengan kata lain, resensi yang dihidangkan setelah lolos seleksi redaktur koran benar-benar bersumber dari buku-buku yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tantangan ke depan bagi peresensi ialah menegaskan komitmen bahwa dirinya bukan agen marketing buku. Ia merupakan penimbang adil buku. Menyajikan fakta dan analisa berimbang kelebihan dan kelemahan buku. Jadi, peran peresensi sangat vital dalam kemudi melek literasi.

Lepas dari itu, kehadiran peresensi bak telah membacakan dan menuliskan isi buku kepada khalayak. Masyarakat dicukupkan membaca resensi sebagai pengantar. Bila menarik, masyarakat bisa membaca suatu buku tersebut secara utuh dan tuntas. Membaca resensi di banyak media massa cetak akan membawa kita serasa telah membaca banyak buku. Serasa pula memiliki perpustakaan dan semakin memahfumi intisari sebuah buku. Dengan demikian, para peresensi tersebut menjadi penguat rajutan pendidikan keadaban masyarakat Indonesia untuk tidak sekadar melek literasi. (*)

*) Artikel di atas adalah Juara 3 Lomba Artikel, Karya Jurnalistik, dan Foto Kemdikbud Tahun 2018, ditulis Muhammad Itsbatun Najih, Kudus, Jawa Tengah, Dimuat di media: Harian Analisa, 18 Mei 2017

Wednesday, February 20, 2019

Impian Rara, Referensi Buku Bacaan Literasi Tahun 2018

Referensi Buku Bacaan Literasi SD 2018

Penguatan pendidikan karakter bangsa dapat diwujudkan melalui pengoptimalan peran Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang memumpunkan ketersediaan bahan bacaan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Bahan bacaan berkualitas itu dapat digali dari lanskap dan perubahan sosial masyarakat perdesaan dan perkotaan, kekayaan bahasa daerah, pelajaran penting dari tokoh-tokoh Indonesia, kuliner Indonesia, dan arsitektur tradisional Indonesia.

Bahan bacaan yang digali dari sumber-sumber tersebut mengandung nilai-nilai karakter bangsa, seperti nilai religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Baca Juga: Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi Tahun 2019
Nilai-nilai karakter bangsa itu berkaitan erat dengan hajat hidup dan kehidupan manusia Indonesia yang tidak hanya mengejar kepentingan diri sendiri, tetapi juga berkaitan dengan keseimbangan alam semesta, kesejahteraan sosial masyarakat, dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Apabila jalinan ketiga hal itu terwujud secara harmonis, terlahirlah bangsa Indonesia yang beradab dan bermartabat mulia.

Impian Rara, buku yang ditulis  oleh Desi Rusnita ini adalah buku bacaan literasi tahun 2018 yang proses penilaiannya dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Buku nonteks pelajaran ini telah melalui tahapan penilaian dan ditetapkan berdasarkan surat keterangan dengan nomor 13986/H3.3/PB/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2018 mengenai Hasil Pemeriksaan Buku Terbitan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Baca Juga: Download Kompilasi Karya Pemenang Lomba Artikel dan Karya Jurnalistik Tahun 2018
Buku ini mungkin bisa dibuat referensi untuk mengikuti acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Tahun 2019. Silahkan unduh dibawah ini melalui google drive.(*)

Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi Tahun 2019


KOMUNITASNGOPI.com - Beberapa waktu lalu, admin telah membagikan kegiatan perlombaan yang dilaksanakan oleh Kemendikbud berupa Lomba Penulisan Artikel, Karya Jurnalistik, dan Foto Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2019 dengan hadiah jutaan rupiah. Yang belum membaca silahkan baca:
 Lomba Artikel, Karya Jurnalistik, dan Foto Pendidikan dan Kebudayaan 2019
Kali ini, admin Komunitas Ngopi kembali akan menginformasikan kegiatan literasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memang harus mampu mengembangkan budaya literasi. Pengembangan budaya literasi dilakukan melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21. Penguasaan enam literasi dasar yang disepakati oleh World Economic Forum pada tahun 2015 menjadi sangat penting, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat.
Baca Juga: Kompilasi Karya Pemenang Lomba Menulis Artikel, Foto, dan Karya Jurnalistik 2018
Enam literasi dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan. Pintu masuk untuk mengembangkan budaya literasi bangsa adalah melalui penyediaan bahan bacaan dan peningkatan minat baca anak. Sebagai bagian penting dari penumbuhan budi pekerti, minat baca anak perlu dipupuk sejak usia dini mulai dari lingkungan keluarga.

Minat baca yang tinggi, didukung dengan ketersediaan bahan bacaan yang bermutu dan terjangkau, akan mendorong pembiasaan membaca dan menulis, baik di sekolah maupun di masyarakat. Oleh karena itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sebagai salah satu unit utarna Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil ikhtiar penyediaan bahan bacaan, yang belum tersedia secara memadai untuk mendorong praktik baik literasi baca-tulis di sekolah dan di komunitas pegiat literasi, sebagai syarat penting dari pembiasaan membaca sebelum jam pelajaran di sekolah dimulai.
Baca Juga: Menguatkan Pendidikan dari Ruang Kelas
Sudah tiga tahun (2016-2018) program penyediaan bahan bacaan untuk gerakan literasi baca-tulis dilaksanakan oleh Badan Bahasa. Ada tiga pola penyediaan buku, yaitu reproduksi buku-buku cerita rakyat yang pemah diterbitkan Badan Bahasa, sayembara penulisan buku, dan mengundang penulis untuk menulis buku.

Pada tahun 2019 ini, konsentrasi penyediaan buku bacaan literasi berfokus pada jenjang usia dini dan membaca awal bagi kelas 1, 2, dan 3. Pola penyediaan dilakukan dengan menyeleksi penulis buku agar kompetensi penulis dapat diarahkan secara maksimal untuk menggali dan menuangkan ide dalam menulis buku-buku anak usia dini dan kelas awal.
SELEKSI PENULIS BUKU BACAAN LITERASI
Proses Seleksi
  • Kriteria calon penulis buku bacaan literasi
    • Merupakan Warga Negara Indonesia.
    • Memiliki pengalaman dalam penulisan buku bacaan anak tingkat SD kelas 1, 2, dan 3 atau     PAUD (usia 4-6 tahun).
    • Mengajukan ringkasan naskah buku (maksimal 1 halaman, diperuntukan untuk SD kelas 1, 2, 3 atau PAUD usia 4-6 tahun).
    • Memiliki kemampuan ilustrasi. Jika tidak, wajib bekerja sama dengan ilustrator profesional).
  • Panitia akan menyeleksi seluruh calon penulis.
  • Calon penulis yang memenuhi kriteria penilaian akan dipilih untuk menjadi penulis buku bacaan literasi 2019.
  • Penulis terpilih wajib mengikuti seluruh rangkaian pembuatan buku bacaan literasi 2019, di antaranya melakukan survei ke SD atau PAUD terdekat dan mengikuti kegiatan Pertemuan Penulis Buku Bacaan Literasi.
  • Buku bacaan literasi yang akan dibuat berjumlah 170 buku dan diperuntukan bagi jenjang PAUD (usia 4-6 tahun) atau SD kelas 1, 2, dan 3.
  • Satu penulis dapat menulis lebih dari satu buku (ditentukan berdasarkan hasil penilaianjuri).
  • Satu buku yang ditulis akan dihargai Rp12.500.000 (dipotong pajak).
  • Buku yang ditulis menjadi hak cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Keterangan lebih lanjut silahkan baca petunjuk tekhnis di bawah ini!
Untuk Referensi Buku, Silahkan Download Buku Impian Rara, Buku peserta kegiatan literasi tahun 2018!
Impian Rara, Karya Desi Rusnita

Saturday, February 16, 2019

Kecerdasan Emosional Pendidik

GPAI Kec Paciran Lamongan
KOMUNITASNGOPI.com - Melihat dunia pendidikan generasi milenial, banyak sekali tantangan yang dihadapi seorang pendidik terkait dengan sikap dan moral peserta didik yang sangat mengkhawatirkan. Krisis moral merambah hampir di seluruh strata. Moral sangat berkaitan dengan kecerdasan emosi. Sementara program pendidikan yang telah dijalankan banyak yang hanya mengedepankan IQ, menitik-beratkan pada kecerdasan akal. Padahal kecerdasan emosi, kecerdasan hati sangat penting dalam menghadapi problematika hidup, sikap yang tangguh dalam menghadapi perkembangan zaman.

Maka pendidikan yang mengembangkan kecerdasan emosi menjadi solusi bagi krisis moral yang terjadi di zaman ini. Seorang pendidik seyogyanya mendidik dengan menggunakan kecerdasan emosi, dengan cinta kasih dan keihklasan supaya melahirkan manusia-manusia yang cerdas emosi, cerdas hati, tangguh, optimis, dan pandai beradaptasi.

Kecerdasan Emosional (EQ) menurut Ary Ginanjar A. dengan mengutip pendapat Robert K Cooper phd. bahwa kecerdasan emosi adalah hati mengaktifkan nilai-nilai yang paling dalam, mengubahnya dari sesuatu yang dipikirkan mejadi sesuatu yang dijalani, hati tahu hal-hal yang tidak atau tidak dapat diketahui pikiran. Hati adalah sumber keberanian dan semangat, integritas, dan komitmen. Hati adalah sumber energi dan perasaan mendalam yang menuntut belajar, menciptakan kerjasama, memimpin, dan melayani.

Bisa disimpulkan, kecerdasan emosi bagi pendidik adalah bagaimana cara mendidik dengan ketulusan dan keihklasan, tergerak hatinya untuk membimbing, mendidik dengan segenap jiwa dan raganya. Peran kecerdasan emosional sangat penting untuk keharmonisan suatu pendidikan, yaitu wujudnya simpati, empati, kasih sayang, dan sikap pengertian antara pendidik dan yang terdidik. Untuk mewujudkan peserta didik yang berilmu dan berakhlak baik (berkarakter).
Baca Juga: Mengapa Guru Harus Menulis?
Dewasa ini, kita banyak melihat bahkan mengalami bagaimana mirisnya dunia pendidikan karena anak-anak zaman sekarang lebih agresif, banyak tingkah, lebih suka menyendiri, cenderung tidak peduli dengan lingkungan sekitar, labil, mudah emosi, selalu curiga, dan egois. Dari beberapa kasus, seorang peserta didik banyak yang berani, baik secara lisan maupun sikap menentang gurunya, bahkan tidak lagi mengedepankan hati nurani. Inilah periode kelamnya pendidikan, merupakan gambaran minimnya kecerdasan emosi peserta didik. Lantas, siapa yang disalahkan?

Penulis tidak akan mencari kambing hitam, tapi berupaya menjadikan pendidikan di Indonesia lebih menyeimbangkan antara kecerdasan akal (IQ) dengan kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ), dengan melibatkan pendidik dan orang tua sesuai dengan peranan masing -masing. Dimana pun tempatnya, pendidik harus selalu siap membimbing, membina, merangkul, memahami kegelisahan, memecahkan problematika hidup, mengarahkan siswa hingga menjadi cerdas, berkarakter, religius, mandiri, juga cinta tanah air. Untuk mencapai semua itu, dibutuhkan keihlasan dan keteladanan seorang pendidik. Bukan hanya sekedar penguasaan materi dan menghafal rumus-rumus. Disinilah pentingnya peranan spiritual dan emosional kecerdasan seorang pendidik.

Mengapa keteladanan? Karena pendidikan yang mengembangkan kecerdasan emosi adalah dengan memberikan keteladanan. Pendidik yang emosionalnya tidak baik, maka jelas tidak bisa dijadikan teladan. Contoh kecil yang sering terjadi di dunia pendidikan, apabila pendidik mempunyai siswa yang aktif dalam tindakan, tergolong banyak bicara, dan sebagainya. Kebanyakan pendidik memvonisnya sebagai anak nakal. Bahkan tak jarang, banyak pendidik yang mengucapkan kalimat yang mematahkan semangat siswanya. Bukankah ini sangat tidak dibenarkan?

Justru inilah tantangan bagi seorang pendidik dengan menyentuh hatinya, bagaimana menumbuhkan sikap saling menghormati, menjaga perasaan orang lain, tidak bersifat egois, dan lain-lain, Keteladanan pendidik itulah yang akan membekas dalam ingatan siswa. Kebiasaan sehari-hari pendidik dalam membudayakan senyum, salam, sapa (3S), dapat menggugah kecerdasan emosi peserta didik. Siswa akan terbiasa tersenyum, memberi salam, menyapa jika bertemu dengan tetangga, teman, keluarga, dan gurunya.

Kebiasaan yang mungkin kelihatan remeh itu efeknya sangat besar. Anak akan lebih berpikiran positif, simpatik dan penuh kasih sayang. Dalam dirinya akan tertanam rasa rendah hati dan peduli terhadap sesama. Kebiasaan yang baik, yang apabila dilakukan terus menerus maka akan menjadi perilaku yang reflek dilakukan (akhlak, moral yang baik).
Baca Juga: Mendidik Dengan Hati
Kecerdasan emosi seorang pendidik bisa diartikan juga sebagai senjata pendidik dalam membimbing, mendidik dan menyampaikan pembelajaran dengan kesabaran, keuletan, ketulusan hati, kejujuran mendengarkan hati nurani, hingga lahir rasa cinta, kasih sayang, selalu siap menjadi pendengar, tempat yang nyaman untuk berkeluh kesah dan keihlasan dalam mendampingi , juga mendidik peserta didik

Berdasarkan hasil survey di Amerika Serikat (1918) tentang IQ menurut Daniel Goleman, ternyata ditemukan paradoks yang membahayakan. Sementara IQ anak-anak makin tinggi, kecerdasan emosi mereka justru menurun. Yang paling mengkhawatirkan adalah data hasil survey terhadap orang tua dan guru, bahwa anak -anak generasi sekarang lebih sering mengalami masalah emosi ketimbang generasi terdahulunya. Anak anak sekarang tumbuh dalam kesepian dan depresi, lebih mudah marah dan sulit diatur, lebih gugup, dan cenderung cemas, impulsif, dan agresif.

Kesimpulannya, bahwasanya pendidikan tidak berhenti pada penguasaan materi, tidak sekadar menuntaskan tema pembelajaran sesuai kalender pendidikan saja. Yang dibutuhkan, pendidik harus membina, membimbing dengan ikhlas, memberi teladan sesuai dengan tuntunan agama dan keteladan dalam bersikap, bertindak, dan berucap dengan menggunakan hati nurani, sehingga akan lahir generasi penerus bangsa yang religius, berakhlak mulia,dan berilmu.(*)

*) Penulis: Hiba Alfiyah, S.Pd, sapaan akrabnya Hiba. terlahir di Desa Brondong Kabupaten Lamongan, tanggal 2 februari 1982. Sosoknya sederhana dan keibuan, punya kegemaran menulis sejak remaja. Kegemarannya itu menjadi ajang melampiaskan keresahan suasana hatinya, karena ia memang tidak biasa banyak bicara. Sekarang beraktifitas sebagai GPAI di Lamongan. 

Thursday, February 14, 2019

Pupusnya Minat dan Kesadaran Membaca

Hanif Afnan Guru SD Kembangbahu
KOMUNITASNGOPI.com - Membaca adalah kegiatan yang harus dilakukan anak sejak sekolah dasar (meskipun masih kontroversi, ada sebagian TK yang telah mengenalkan membaca pada siswanya). Di sekolah dasar, siswa diajarkan membaca permulaan di kelas bawah, hingga membaca intensif di kelas tinggi. Lazimnya, sejak lulus dari sekolah dasar, anak-anak sudah harus bisa membaca secara intensif. Sebab, secara umum tingkat kemampuan membaca seorang anak berkaitan dengan tingkat kemampuan berpikir.

Berdasarkan pengalaman penulis ketika melakukan pembelajaran, siswa yang sejak kelas empat telah mampu membaca intensif, maka kemampuan intelegensinya akan mumpuni di kelas-kelas berikutnya. Sedangkan, siswa yang kurang memiliki kemampuan membaca intensif, akan mengalami kesulitan dalam melewati kelas-kelas berikutnya. Dari sini dapat ditarik kesimpulan, bahwa kegiatan membaca merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa agar kemampuan intelegensinya meningkat.

Idealnya, sejak lulus SD manusia telah mampu membaca intensif. Kenyataannya masih banyak orang Indonesia, terutama siswa kelas 6 SD yang belum lancar membaca. Bahkan secara nasional, masih ada penduduk indonesia yang buta aksara. Itulah salah satu faktor yang menyebabkan negeri ini sulit berkembang. Menurut Bung Hatta, kemajuan suatu bangsa terletak pada watak penduduknya. Watak yang baik terbentuk dari kemampuan menyerap ilmu dan menerapkannya untuk menyaring hal-hal negatif, serta membentuk karakter melalui membaca buku.

Dilihat dari segi kebutuhan, membaca merupakan hal yang sangat penting bagi manusia yang haus pengetahuan dan wawasan. Bagi manusia semacam ini, yang dilakukan adalah berteman dengan buku untuk memperluas wawasan dalam kehidupan. Memang, banyak tokoh besar dalam sejarah lahir karena kebiasaan membaca buku. Hanya saja, tidak sedikit yang berpandangan bahwa membaca adalah hal yang sangat membosankan. Membaca hanyalah kegiatan membuang waktu dan tidak berguna. Apalagi, zaman serba digital telah membuat manusia kecanduan gadget, sehingga semakin jauh dari membaca buku.
Baca Juga: Guru Menulis, Siapa Takut?
Tahun 90-an ketika penulis masih berada di bangku sekolah dasar, membaca merupakan hal yang menyenangkan, bahkan menghibur. Hal ini berbeda dengan siswa masa kini yang menjadikan aktifitas membaca sebagai beban. Siswa bersedia membaca hanya ketika menjelang ulangan. Sudah pasti, pengetahuan siswa hanya sebatas pada pelajaran sekolah. Siswa tidak mau memperkaya pengetahuan dengan berbagai hal yang membangun imajinasi dan daya pikir, mengembangkan kemampuan berfikir kritis, sehingga mampu menyikapi permasalahan sosial di hadapannya.

Penulis sering menyaksikan, betapa siswa masa kini malas untuk berfikir dan mengembangkan kreatifitas. Akibat kemalasan berfikir ini, seringkali siswa mengambil jalan pintas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan mencontek, mengakui hasil karya orang lain, dan semacamnya. Bahkan, pada tingkatan yang jauh, ada sebagian siswa yang nekat menempuh jalan terlarang yang mustahil dibayangkan oleh guru sekalipun.

Contoh riil adalah sekolah tempat penulis bekerja, hampir seluruh siswanya malas membaca. Begitu pula sekolah lain di wilayah sekitar, persoalan yang dihadapi nyaris sama. Padahal perpustakaan terbuka lebar dengan koleksi berbagai macam buku. Hanya beberapa siswa yang bersedia menyempatkan waktu untuk masuk ke perpustakaan dan membaca buku. Padahal, setiap senin selalu dihimbau untuk datang ke perpustakaan untuk membaca, bahkan meminjam buku.

Hal-hal itulah yang membuat hati penulis resah. Sebagai seorang pendidik, bagaimana hati tidak terusik ketika mendapati siswa yang enggan membaca. Pertanyaan demi pertanyaan pun bermunculan. Bagaimana menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membaca? Bagaimana nasib bangsa ke depan jika generasi mudanya tidak terbekali dengan wawasan dan pengetahuan untuk membangun kepribadian?

Penyebab Hilangnya Kesadaran Membaca Berangkat dari keresahan itulah, penulis akhirnya mencari penyebab hilangnya kesadaran membaca pada siswa dalam sepuluh tahun terakhir. Dari beberapa diskusi dan wawancara, penulis menyimpulkan bahwa penyebab permasalahan ini ada beberapa faktor, yakni dari lingkungan eksternal, dan internal diri anak sendiri. Lingkungan eksternal yang bertanggung- jawab atas rendahnya minat baca pada anak-anak SD adalah guru dan orangtua.

Orang tua menjadi akar penyebab hilangnya kesadaran membaca pada anak-anak. Mungkin karena pola pikir kebanyakan orangtua yang kurang memahami, bahkan tidak sadar manfaat membaca. Dapat juga disebabkan karena orang tua, yang mayoritas petani telah bekerja keras sepanjang hari lalu. Ketika di rumah, hanya kelelahan yang dialami, sehingga tidak memiliki waktu untuk memikirkan perkembangan buah hatinya.
Baca Juga: Pendidikan Yang Menduakan Tuhan
Tak dimungkiri, hampir semua orang tua di desa tidak menanamkan budaya baca sejak dini. Mayoritas orangtua tidak menyediakan buku bacaan, selain buku pelajaran dari sekolah. Orang tua bahkan lebih memilih membelikan game dan smartphone daripada mendekatkannya dengan buku. Padahal, waktu anak di rumah jauh lebih lama daripada di sekolah. Jika di sekolah hanya setengah hari dan kegiatan membaca tidak dibiasakan sejak dini, maka anak pun tumbuh tanpa kegemaran dan kesadaran membaca.

Penyebab kedua yakni dari pihak guru. Mayoritas guru belum memiliki kegemaran membaca. Bagaimana siswa senang membaca bila gurunya sendiri enggan memegang buku? Bukankah guru-guru zaman sekarang tak luput dari pengaruh negatif globalisasi. Bukankah sebagian besar telah melupakan budaya baca dan justru tak bisa melepaskan diri dari pengaruh HP atau smartphone?

Pada sisi lain, guru lebih mementingkan latihan dengan berbekal materi sebatas pelajaran demi mencapai tuntutan kurikulum. Meski pelatihan literasi sering dilakukan, sepertinya guru kurang konsisten dalam menerapkannya di sekolah. Pemberdayaan perpustakaan sekolah masih sangat jauh dari yang diharapkan. Perpustakaan sekolah pada akhirnya adalah tempat keramat yang nampak angker. Beberapa lembaga bahkan lebih mementingkan memperbaiki dan membangun ruang lainnya daripada merawat perpustakaannya.

Untuk itulah, agar nasib bangsa ini berubah di masa mendatang, budaya membaca haruslah digelorakan oleh semua pihak. Apalah artinya gerakan literasi jika tanpa dukungan orang tua dan guru yang bertanggungjawab membentuk watak dan kepribadian anak. Anak dilahirkan sebagai kertas putih. Orang tua, serta guru-lah yang mewarnai kertas itu menjadi merah, kelabu, atau bahkan abu-abu. (*)

*) A. Hanif Afnan, pria sederhana yang terlahir di Lamongan, 8 agustus 1979. Dalam keseharian bekerja sebagai seorang guru SDN Kaliwates, dan kalau dihitung sudah mengabdi selama 17 tahun. Harapannya sederhana, ia ingin menimba ilmu dan memberikan keteladanan kepada peserta didiknya, bahwa menulis merupakan bagian dari proses belajar.

Sunday, February 10, 2019

Persekusi Guru, Tantangan Mengajar Abad Milenial

Seorang Siswa Melecehkan Guru saat Pembelajaran di Kelas
Seorang Siswa Melecehkan Guru saat Pembelajaran di Kelas

KOMUNITASNGOPI.com - Tak dimungkiri, menjadi guru di zaman ini pasti berbeda tantangannya dengan menjadi guru di abad-abad silam. Berbagai hal harus dihadapi membuat tanggung jawab guru semakin berat. Betapa banyak kasus yang harus dihadapi oleh guru ketika melaksanakan pembelajaran. Tak jarang, dari berbagai kasus itu bahkan sampai ke pengadilan hingga berujung pada penjara.

Beberapa waktu lalu, kasus yang menimpa guru kembali mengemuka di sebuah sekolah di Jawa Timur. Kasus itu mencuat ketika sebuah akun tweeter @fakta.indo mengupload sebuah video dalam sebuah pembelajaran di kelas. Entah bagaimana awalnya, dapat kita saksikan betapa video berdurasi 53 detik itu membuat siapapun yang melihatnya akan mengelus dada. Bagaimana tidak. Seorang guru diperlakukan semena-mena dan sangat tidak pantas oleh muridnya sendiri dalam sebuah pembelajaran di kelas.


Pertanyaannya, mengapa hal itu bisa terjadi? Mengapa guru dalam video tersebut seakan-akan tak berdaya dan pasrah begitu saja dengan keadaan yang terjadi? Mengapa ia tidak melakukan tindakan apapun ketika menyaksikan perbuatan yang tidak terpuji kepada dirinya, yang justru dilakukan oleh siswanya sendiri?
Baca Juga: Ending Video Persekusi Siswa Terhadap Gurunya di Gresik
Pertanyaan itu penting dikemukakan. Sebab, posisi guru sangat menentukan. Disebutkan dalam pasal (3) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung-jawab.

Alhasil, guru sebagai sosok yang berhadapan langsung dengan peserta didik tentu memiliki peran yang signifikan untuk mewujudkan tujuan itu. Masalahnya, bagaimana guru bisa dengan nyaman menjalankan fungsi itu, jika setiap saat dihantui taring tajam Undang-undang Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)? Saat ini, tuntutan profesionalisme adalah keniscayaan. Pada saat bersamaan, guru juga harus menghadapi tantangan zaman yang semakin komplek, seiring dengan pergeseran cara pandang masyarakat dalam dunia pendidikan. Tidakkah hal tersebut dilematis?

Sebetulnya, tentang perlindungan profesi telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Disebutkan dalam Pasal 39, bahwa pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Perlindungan terhadap guru tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

PP Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 1 juga menjelaskan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dilanjutkan dalam Pasal 39 ayat (1), guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Sanksi dijelaskan dalam ayat (2), dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundang-undangan.

Artinya, guru memiliki “keleluasaan” mengambil tindakan bagi siswa yang melakukan pelanggaran disiplin. Masalah yang kemudian timbul adalah ketika guru melakukan tindakan semacam mencubit, menjewer, atau semacamnya dalam batas kewajaran, yang kemudian dilaporkan sebagai tindakan kekerasan. Tidakkah hal tersebut berlebihan?

Memang tak dibenarkan jika yang disebut kekerasan itu adalah kekejaman yang menciderai fisik dan psikis peserta didik. Guru sendiri dibatasi dengan kode etik dan etika profesi. Namun jika yang dilakukan masih dalam batas kewajaran, dan tentunya dalam proses pembelajaran agar siswa dapat berubah menjadi lebih baik, orang tua semestinya mendukung dan tidak gegabah demi perkembangan pendidikan anak ke depan.

Kriminalisasi memang hantu yang menakutkan bagi guru dalam beberapa tahun terakhir. Kita tentu berharap, dengan diberlakukannya Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan membawa kabar baik. Masalahnya, sejak ditetapkan pada maret 2017 silam, masih banyak guru yang belum mengerti dengan mekanisme yang harus dilalui untuk mendapatkan perlindungan profesi. Seyogyanya, segera dibentuk pusat layanan perlindungan guru, supaya guru memiliki alamat jelas dan tidak terbata-bata ketika tertimpa masalah.(*)

Tuesday, February 5, 2019

Mengapa Guru Harus Menulis?

Workshop Penulisan Jurnal Dikdas Kemdikbud
Kegiatan Workshop Penulisan Jurnal Dikdas Tahun 2017
KOMUNITASNGOPI.com - Tahun 2017 silam, admin Komunitas Ngopi berkesempatan mengikuti Kegiatan Workshop Penulisan Jurnal Dikdas yang di selenggarakan oleh Dirjen GTK Kemdikbud melalui Subdit Kesharlindung di Hotel Grand Suite Surabaya. Pelaksanaan workhsop tersebut berkaitan dengan penerbitan Jurnal Didaktika yang dikelola oleh Dirjen GTK. Rencananya, produk workshop berupa Artikel Ilmiah akan dimuat di Jurnal untuk pertama kali penerbitan, tentu saja bagi karya yang memenuhi syarat.

Banyak ilmu yang bisa diperoleh saat itu, diantaranya terkait Hakekat Jurnal dan Tekhnik Penulisan Artikel Ilmiah yang disampaiakan Prof Dr. Masithoh M.Pd dari Unesa. Gaya Selingkung oleh Elin Rosalin. M.Pd, dan Plagiarisme oleh Dr. Harmanto. Rencananya, materi-materi itu akan admin posting di Komunitas Ngopi ini secara berkala untuk pembelajaran bersama, jika tidak sedang malas tentunya. Hehe...

Mengapa harus menulis jurnal? Mengapa harus ada artikel ilmiah?

Ini tentu pertanyaan yang pendek, tapi membutuhkan jawaban yang panjang. Namun jika dikaitkan dengan posisi guru yang terikat dengan Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, maka menulis adalah pekerjaan wajib bagi guru. Mau tak mau, Pak Guru (terutama guru PNS) wajib melakukan kegiatan kepenulisan jika tidak ingin terkendala dengan kenaikan pangkatnya. Bukankah hari ini, yang digembar-gemborkan adalah Gerakan Literasi?

Selama ini, jika berbicara tentang Publikasi Ilmiah dalam Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), ada sebagian guru yang perhatiannya hanya terfokus pada Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ketika waktunya harus memenuhi persyaratan untuk proses pengajuan kenaikan pangkat. Pokoknya, jika urusannya Publikasi Ilmiah, yang terfikir hanyalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Ini tidak salah, tapi tidak selamanya betul.

Dalam Buku 4  Pedoman Keprofesian Berkelanjutan edisi revisi tahun 2016 disebutkan, Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

Untuk nomer dua publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, tulisan yang dibuat bisa berupa:
  1. Laporan Hasil Penelitian,
  2. Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah Gagasan atau Pengalaman Terbaik (Best Practice) di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran,
  3. Tulisan Ilmiah Populer, dan
  4. Artikel Gagasan Ilmiah/ Best Practice dalam Bidang Pendidikan
    Jadi, banyak kategori yang bisa dipilih oleh guru ketika ingin menulis kaitannya dengan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Meskipun, masing-masing kategori tulisan itu tentu harus tetap disesuaikan dengan kondisi kepangkatan guru bersangkutan, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

    Menulis dengan perjuangan sendiri melahirkan kata demi kata tentu berbeda rasanya dengan meminta bantuan pada penulis hantu dengan alasan tak mampu, apalagi bagi pak guru yang masih memiliki nafas panjang dalam melangkah. Ada kebahagiaan, kepuasan, dan tentu kebanggaan tersendiri jika bisa melahirkan karya (tulis), tak hanya terbatas pada pemenuhan angka kredit, atau alasan artifisial lainnya. Menulis itu bekerja untuk keabadaian, demikian yang dikatakan Pram.

    Tentu rasa itu tak akan pernah ada jika kita tidak mencobanya. Tidakkah demikian?(*)

    Friday, February 1, 2019

    Si Buruk Rupa Berhati Mutiara

    OPERASI face off pertama kali muncul ke permukaan ketika Lisa, perempuan asal Malang bernama lengkap Siti Nur Jazilah mengalami kerusakan wajah akibat disiram air keras oleh suaminya. Akibat ulah suaminya tersebut, wajah cantik Lisa kini tinggal kenangan. Untuk memulihkan kondisi wajahnya yang rusak berat, Lisa harus menjalani operasi rekonstruksi wajah yang berlangsung lama dan melelahkan. Terhitung sejak pertama kali dirawat di RSU dr. Soetomo pada Februari 2006 silam, Lisa telah menjalani dua belas kali operasi. Operasi terakhir dilaksanakan pada Agustus 2008, berupa koreksi wajah dan evaluasi total kontur wajah.

    Senasib dengan Lisa, adalah Dini Setia Utami. Ia adalah bocah belasan tahun putri pasangan Surahmat dan Lilis Siti Maesaroh dari Bandung. Sebagaimana Lisa, Dini juga mengalami hal yang sama. Namun, apa yang dialami Dini mungkin jauh lebih berat. Disamping usianya yang masih kanak-kanak, kerusakan itu tak hanya menyangkut wajah, tapi seluruh tubuh mulai dari kepala sampai perut akibat kebakaran yang dialaminya ketika masih berusia tiga tahun. Selama sepuluh tahun Dini tak bisa memejamkan matanya meski dalam keadaan tidur sekalipun. Tangannya tak bisa bergerak bebas kecuali digerakkan 90 derajat. Bahkan, ketika rangkaian operasi itu telah dilakukan sampai enam belas kali, operasi itu harus tertunda gara-gara tak ada lagi kulit donor yang bisa diambil untuk menutupi bagian-bagian yang hilang.

    Buku yang hadir di tangan pembaca ini mencoba memotret secara utuh perjalanan Dini kecil dalam menjalani kehidupannya yang penuh derita sejak musibah itu menimpanya. Dengan kondisi fisik tak sempurna (bahkan cenderung mengerikan akibat luka bakar), menyebabkan Dini terasing dari lingkungan sekitar. Ia tak memiliki teman bermain seperti anak normal lainnya. Yang lebih mengenaskan, Dini tak bisa mengenyam bangku sekolah gara-gara ditolak Kepala Sekolah dengan alasan kawatir jika menjadi bahan ejekan teman-temannya. Untungnya, ditengah deraan musibah yang begitu hebat menimpa hidupnya, Dini masih memiliki orang tua yang begitu menyayanginya. Sang Mamah -demikian Dini memanggil ibunya-, yang menempa Dini sehingga memiliki ketabahan batin luar biasa untuk anak seusianya. Sang Mamah adalah Ibu sekaligus sahabat. Orang tua, juga guru yang mengajarinya menulis, membaca dan berhitung. Mamah adalah segalanya baginya. Berkat Mamahnya, semangat kehidupan Dini tak pernah padam. Maka, satu-satunya yang ia inginkan saat ini dengan segala keterbatasannya adalah ingin membahagiakan kedua orang tuanya, terutama menjadi kebanggaan bagi Sang Mamah tercinta.

    Tragedi di Kabaena
    Awalnya, Dini terlahir normal sebagaimana layaknya bayi kecil yang imut dan cantik. Bencana itu bermula saat orang tua Dini memutuskan mengikuti program transmigrasi pemerintah dengan tujuan pulau di selatan Pulau Sulawesi bernama Pulau Kabaena, tepatnya di Desa Tedubara Kecamatan Sikeli. Tedubara adalah desa transmigran dengan sebagian besar penduduk peserta transmigrasi dari Pulau Jawa. Bulan-bulan pertama berada di daerah transmigrasi dilalui tanpa hambatan yang berarti bagi keluarga Surahmat dan Lilis. Bahkan bisa dikata, kehidupan mereka jauh lebih baik dibanding saat masih berada di Bandung. Mungkin, satu-satunya kekurangan selama berada di daerah transmigrasi adalah belum adanya instalasi listrik di daerah Tedubara. Maka, untuk penerangan sehari-hari, keluarga Surahmat menggunakan lampu yang berbahan bakar minyak. Siapa sangka. Hal itulah ternyata yang menyulutkan tragedi memilukan bagi keluarga Surahmat, terutama untuk si kecil Dini Setia Utami.

    Waktu itu, kamis senja hari 9 Mei 1996, setelah menyalakan lampu minyak di bagian belakang rumah, Ibunda Dini lantas menyalakan lampu di bagian tengah untuk menerangi teras dan ruang tamu. Dini dan kakaknya, Jajat Sudrajat yang saat itu berusia 3 dan 5 tahun mengerubungi ibunya yang sedang menyalakan lampu. Tak disangka-sangka, lampu itu dengan begitu saja meledak. Kontan saja, tubuh ketiga manusia itu segera ditingkahi api berkobar-kobar. Ibunda Dini mengalami luka bakar di tangan dan kaki. Sementara luka bakar Jajat meliputi dada dan punggung. Di dadanya terdapat noda hitam yang menurut dokter disebabkan pembuluh darah mengalami trauma. Meskipun lukanya tidak terlalu parah, justru Jajat harus kehilangan nyawa gara-gara tak adanya pertolongan medis yang memadai. Yang memprihatinkan adalah si kecil Dini. Di usianya yang masih balita, Dini mengalami luka bakar yang begitu serius. Selain dada dan punggung, Dini harus kehilangan kecantikan wajah kecilnya. Bibir dan daun telinganya meleleh dilalap api. Kelopak matanya melepuh. Wajahnya menempel ke leher dengan dagu yang tak lagi berbentuk. Tangan kanannya juga terluka cukup parah. Kulit yang dulunya putih bersih kini melepuh dimana-mana.

    Sejak kejadian itu, kehidupan Dini berubah seratus delapan puluh derajat. Ia harus menjalani operasi demi operasi untuk penyembuhannya. Di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dini menjalani operasi sampai empat kali. Namun, operasi yang dilakukan di RSCM hanyalah operasi kecil, bukan operasi rekonstruksi wajah atau face off. Memang, saat itu usia Dini masih terlalu muda, kulit donor yang dibutuhkan belum mencukupi. Apalagi, hampir sebagian besar kulit Dini rusak karena luka bakar. Ironisnya, ketika Dini siap melakukan operasi untuk pemulihan keadaan fisiknya, perawatan di RSCM harus terhenti gara-gara tak adanya biaya dari pihak keluarga. Baru ketika kisah Dini untuk pertama kali dipublikasikan di Buletin Siang RCTI tanggal 31 Maret 2006 atas bantuan Kamil-Elis, bekas tetangganya yang memiliki tetangga yang bekerja di Departemen News RCTI, secercah cahaya kembali datang. Sejak kondisi Dini diketahui publik, simpati dan bantuan datang beruntun. Dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit dr. Soetomo tempat pasien Siti Nur Jazilah dirawat, juga Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan siap melakukan operasi wajah terhadap Dini. Berdasarkan pertimbangan tempat, orang tua Dini akhirnya memilih RSHS Bandung sebagai tempat perawatan putrinya.

    Begitulah, kisah Dini memang begitu memilukan. Menurut Sang Penulis, Ide menulis buku ini sebenarnya berawal dari penilaiannya terhadap media yang dirasakannya tidak adil dalam memberitakan Dini. Ketika operasi face off pertama kali dilakukan terhadap Lisa, begitu santer media mempublikasikannya. Namun, sebagai pasien face off kedua di Indonesia, porsi pemberitaan Dini dinilai sangat minim. Bahkan menurutnya, andai saja Ariel Peterpen, band idola Dini tidak membesuknya saat tergolek lemah di rumah sakit, mungkin porsi pemberitaan Dini di media massa akan semakin kecil. Itulah sebabnya, penulis ingin mengajak publik melihat lebih jauh bagaimana perjuangan Dini dan keluarganya ketika bergelut dengan petaka kehidupan yang menghampirinya, sekaligus mengambil ibrah darinya.

    Sebagai sebuah buku true story, kehadiran buku ini begitu penting, terutama bagi pembaca yang ingin mengecap nilai dari sebuah perjalanan panjang kehidupan. Dini kecil adalah potret manusia tak berdosa yang begitu tabah dalam menanggung pedihnya kenyataan hidup. Meskipun cobaan begitu berat menerpa hidupnya, Ia tak pernah mengeluh, apalagi berputus asa. Berkat dorongan kedua orang tuanya (terutama Sang Mamah), Dini mampu bertahan dalam derita, cobaan, dan juga cemoohan. Ketika sepenggal asa kembali menghampirinya, keinginan Dini sederhana, Ia ingin berdiri kuat diatas kakinya sendiri. Dini tak ingin menjadi beban dan bergantung pada orang lain. Keinginannya yang paling utama adalah ingin menjadi kebanggaan sekaligus membahagiakan kedua orang tuanya kelak. Dibalik kondisi fisiknya yang buruk rupa, Dini ternyata berhati mutiara. ***


    Judul Buku : Face Off, Dan, Dini pun Berganti Wajah...
    Penulis : Rahmania Violeta
    Penerbit : Semesta Inspirasi, Bandung
    Cetakan : I, Juli 2008 / Rajab 1429 H Tebal : 128 + viii halaman
    Peresensi : Em. Syuhada'
    DomaiNesia